Home / Bengkulu Utara

Senin, 23 September 2024 - 16:35 WIB

Puluhan Warga Menggelar Aksi Demonstrasi Menuntut Pembebasan Lahan Eks HGU PT. Agricinal

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) menggelar aksi demonstrasi menuntut pembebasan lahan eks HGU PT. Agricinal.

Sengketa lahan eks HGU PT Agricinal di Kabupaten Bengkulu Utara kembali memanas, puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) menggelar aksi demonstrasi menuntut pembebasan lahan eks HGU PT. Agricinal.

PT. Agricinal sebelumnya telah mengajukan perpanjangan izin HGU seluas 8.902 hektar pada tahun 2022 lalu namun hanya disetujui pemerintah seluas 6.250 hektar sehingga menyisahkan lahan seluas 2.652 yang diduga tanpa status hukum. Sisa lahan inilah yang kemudian memunculkan konflik

“Ia kami minta perusahaan segera mengembalikan lahan kepada masyarakat. Ada 200 hektar lebih yang saat ini statusnya tidak jelas. Kami juga meminta Pemda Bengkulu Utara untuk memastikan patok lahan PT. Agricinal” kata Koordinator Aksi, Senin, (23/9/24).

Aksi yang digelar di tengah-tengah perkebunan sawit ini merupakan gabungan warga 5 desa penyangga perkebunan PT Agricinal yakni Desa Pasar Sebelat, Desa Talang Arah, Desa Suka Negara, dan Desa Suka Merindu, Kecamatan Ketahun dan Putri Hijau.

Mereka menuntut agar  PT. Agricinal segera melepaskan lahan yang tidak disetujui perpanjangan oleh pemerintah. Luasan lahan sisa ribuan hekatar tersebut saat ini masih dikuasai oleh pihak PT. Agricinal

Dengan pengawalan ketat aparat keamanan dari TNI/Polri aksi berjalan tertib. Namun, saat mediasi berlangsung, manajemen PT. Agricinal berdalih atas tuntutan warga dengan alasan tidak mengetahui batas-batas lahan yang dituntut warga.

“Silakan cek sendiri kalau tidak suka laporkan aja kepada pihak hukum” kata salah seorang perwakilan PT Agricinal.

Semantara Kapolsek Putri Hijau, AKP Didik Mujiyanto mengatakan, aksi berlangsung damai, warga dengan manajemen perusahaan bersepakat untuk bertemu dalam forum mediasi yang akan digelar di Mapolres Bengkulu Utara.

Baca Juga  Parmin: Ketua DPRD Bengkulu Utara Ikut Dampingi Bupati Sambut Wamen di Lagita

“Ia, warga mendesak dan meminta kepastian agar manajemen PT Agricinal hadir dalam mediasi dan pertemuan yang sudah dijadwalkan oleh Polres Bengkulu Utara pada tanggal 2 Oktober nanti” kata Kapolsek.(**)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Ketua DPRD BU, Dampingi Bupati Audiensi ke Menteri Hukum dan HAM Jakarta

Bengkulu Utara

Wujudkan Pembangunan Pasar Purwodadi,Bupati Usulkan Ke Kementerian PUPR

Bengkulu Utara

Pelaku Bakar Mobil di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Bengkulu Utara

Ditemukan Proyek yang Diduga Tidak Jelas Asal-usul dan Sumber Dananya

Bengkulu Utara

Meriahkan HUT RI ke 80, Sekda Lepas Peserta  Lomba Gerak Jalan

Bengkulu Utara

Pemdes Air Putih Bagikan BLT DD ke 68 Keluarga Penerima Manfaat

Bengkulu Utara

Kades Batu Layang Terancam Penjara Seumur Hidup, Diduga Koropsi Dana DD 2019

Bengkulu Utara

KPM Desa Air Sebayur Menerima Bantuan Pangan Beras Bulog