Home / Advertorial / Bengkulu Utara / Parlemen

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:53 WIB

17 Raperda Masuk Propemperda 2026, 7 Sudah Jadi Perda, DPRD Bengkulu Utara Kejar 10 Raperda di Sidang Ketiga

Sekwan DPRD Bengkulu Utara

Sekwan DPRD Bengkulu Utara

PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara mentargetkan sebanyak 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 untuk segera dituntaskan.

Baca Juga ,Dana Desa di Bengkulu Utara Hampir 100% Cair, Pagu Rp61,24 M Realisasi 99,56%

Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD (Sekwan) Bengkulu Utara, Nyoman Karwiyanto.

Ia menjelaskan, dari total 17 Raperda yang masuk dalam Propemperda 2026, sebanyak 7 Raperda telah dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga, Sesuai Tahapan dan Regulasi, DPRD Paripurna Serahkan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

“17 Raperda yang masuk dalam Propemperda 2026, 7 Raperda telah dibahas hingga menjadi Perda,” tegas Karwiyanto, 29/10/2026).

Sementara 10 Raperda lainnya masih dalam proses penyelesaian dan ditargetkan dapat dituntaskan pada masa sidang ketiga.

Baca Juga , Bupati Arie Septia Adinata. Cetak SDM Unggul Kelola SDA untuk 10-20 Tahun Kedepan

Adapun 7 agenda prioritas Raperda yang akan ditindaklanjuti pada masa sidang ketiga tersebut meliputi:

1. Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 (sudah dibahas di masa sidang kedua, tinggal pengesahan)
2. Perubahan Ketiga Perda No. 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
3. RP3KP – Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman
4. Penyertaan Modal kepada BUMD
5. Perubahan Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (sudah dibahas di masa sidang kedua, tinggal pengesahan)
6. Pengelolaan Sampah
7. Perubahan Perda No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (sudah dibahas di masa sidang kedua, tinggal pengesahan)

Menurut Nyoman, penyelesaian Raperda tersebut menjadi fokus utama untuk mendukung pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah.(Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Eksekutif Rapat Kerja Bersama DPRD BU, Bahas Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Momentum Sumpah Pemuda, Bupati Bengkulu Utara, Pemuda Harus Berprestasi, Bengkulu Utara Miniaturnya Indonesia

Bengkulu Utara

Diduga Pungli di Puskesmas Air Lais Bengkulu Utara, Pustu Dipungut Iuran Wajib Bulanan

Bengkulu Utara

Akuntabilitas Kenerja Pemerintah Bengkulu Utara, Raih  Predikat B Dari KemenPAN RB

Bengkulu Utara

Bupati Mian Kunjungi GM UIW S2JB Palembang, Dorong Percepatan Operasikan Gardu Induk,

Bengkulu Utara

MY (72) Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Opini WTP Kembali Diraih Pemerintah Daerah BU, Atas Laporan Keuangan Tahun 2020

Bengkulu Utara

Sinergitas Dishub Polri Meninjau Tempat Larangan Parkir Bundaran

Bengkulu Utara

Korcam dan Kordes Kecamatan Arma Jaya Satukan Kekuatan Untuk Mari