Home / Bengkulu Utara / Kesehatan

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Terindikasi Mark-up! Anggaran Wifi Puskesmas Air Lais Rp27,2 Juta Setahun

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Dugaan Anggaran Wifi di UPTD Puskesmas Air Lais, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2026 terindikasi mark-up.

Baca Juga Sifat Kurang Menyenangkan Seorang Wanita yang Menyukai Warna Pink, Salah Satunya Terlalu Sensitif

Hal tersebut terlihat jelas dari anggaran yang tayang dimana anggaran Wifi tertulis sejumlah Rp 27.200.000

Baca Juga Musyawarah Perencanaan Pembangunan KecamatanAnggota Dewan BU, Joko Witoyo Menghadri Musrenbangcam Kecamat Girimulya

Sedangkan jikalau dihitung per bulan, angka tersebut masih terlihat fantastis yakni sebanyak Rp 2.266.666,- untuk setiap bulannya.

Angka ini jauh di atas harga wajar. Sebagai perbandingan, salah seorang Kepala Puskesmas lainnya di wilayah Bengkulu Utara yang meminta namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan mengatakan, “Wifi kami cuma 600 ribu sebulan.”

Baca Juga Pendekar Muda PSHT Cabang Bengkulu Utara Gelar Syukuran

Jika di Puskesmas lain hanya Rp 600 ribu/bulan atau Rp7,2 juta/tahun, maka di Puskesmas Air Lais membengkak hampir 4 kali lipat menjadi Rp 27,2 juta/tahun. Selisih Rp20 juta yang patut dipertanyakan.

Belum diketahui secara pasti berapa unit Wifi yang digunakan oleh Puskesmas Air Lais. Apakah menggunakan 1 provider atau lebih, dan kecepatan berapa yang digunakan hingga menghabiskan Rp2 juta lebih per bulan.

Belum juga diketahui secara pasti untuk hal apa saja anggaran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2026 sejumlah Rp392 juta digunakan oleh Kepala Puskesmas Air Lais. Anggaran BOK yang seharusnya untuk operasional pelayanan kesehatan, upaya promotif preventif, justru minim transparansi.

Ironisnya, Kepala Puskesmas Air Lais, Nurul Azizah, menolak untuk ditemui guna dikonfirmasi terkait penggunaan dana BOK tersebut.

Sampai berita ini ditayangkan, Nurul Azizah tidak dapat dikonfirmasi lantaran nomor whatsapp milik sala satu wartawan diblokir, oleh Kepala Puskesmas Air Lais.

Baca Juga  Deklarasi Arie- Sumarno Calon Bupati BU, Ribuan Masyarakat Hujani Kediaman Arie

Tindakan memblokir wartawan yang hendak konfirmasi merupakan bentuk menghalangi kerja jurnalistik dan dapat dijerat Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40

Media ini, upaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara dan Inspektorat BU terkait dugaan mark-up anggaran Wifi dan pengelolaan dana BOK Rp392 juta di Puskesmas Air Lais.

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Sepatu Desain Slip On Terbaik, Pilih Sepatu Onitsuka Tiger Slip On

Bengkulu Utara

ART Mengalami Tindak Kekerasan Majikannya, Diduga Oknum Polisi

Bengkulu Utara

Kemenkes RI Apresiasi Bupati Mian, RS Lagita per 1 April 2021 Layani BPJS

Kesehatan

Kabid Humas Polda Bengkulu, Warga Untuk Selalu Patuhi Protokol Kesehatan

Bengkulu Utara

Kepala Dinas Kesehatan Menggikuti  Entry Meeting Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah

Bengkulu Utara

Kepala Kasatpol PP dan Diskominfo, Serah Terima Jabatan

Bengkulu Utara

4 Pelaku Spesialis Pencuri  Handphone di Amankan  Jajaran Satreskrim

Bengkulu Utara

Pondasi Penahan Tanah Dapur Rumah Warga Sekitar Irigasi Kemumu Ambruk