Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Selasa, 14 Maret 2023 - 16:30 WIB

Pelaku Bakar Mobil di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara

PAGUCINEWS.COM = Kepolisian resor polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu menggelar Press Release kasus pembakaran mobil Terios siang .

Press Release  Kapolres bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana,S.I.K.MM melalui  Wakapolres Kompol Chunul Qomar di dapingi kasat Reskrim Iptu. Ardian Yunnan Saputra STK SIK menyampaikan adapun motif pelaku cemburu kepada korban yang bernama Sultan Subuhi warga Desa Taba Kelintang Kecamatan Batiknau

Waka Polres menjelaskan Pelaku inisial RF (25) warga Kecamatan Batiknau dan IM (24) warga Kecamatan Argamakmur  ditangkap di kediamannya  Sabtu (11/3/2023).

Pada saat di mintai keterangan oleh penyidik Pelaku mengakui mendapatkan pesan mesra dalam handphone istrinya yang diduga selingkuh dengan korban” ujarnya.

Pada saat itu sebelum melakukan pembakaran pelaku sudah sempat bertengkar dengan istrinya, karena merasa tidak terima korban menggangu istrinya.

Baca Juga :Jumat Curhat, Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Bengkulu Utara Berbagi Sembako

Sementara pelaku Indra Minto diajak oleh Rio Fauzi untuk melakukan aksinya, dengan dijanjinkan uang sebesar Rp.2 juta pelaku akhirnya tergiur dan membakar mobil korban.Barang Bukti (BB) satu buah jerigen, korek api, tas, senter, sepatu serta baju dan jaket.

Atas perbuatannya pelaku diancam 12 tahun penjara sesuai  pasal 187 KUHPidana Jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

Redaksi Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Waka I DPRD Apresiasi Pemerintah Target Kenaikan PAD 2022

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

2 PKS Usai Audinsi Bersama Bupati Kembali Menerima Pembelian TBS Rakyat

Bengkulu Utara

Kapolsek Padang Jaya Monitoring Sembako “Masker” Sehubungan  Isu  Virus Corona di Indonesia

Bengkulu Utara

Sekda BU, Lepas 20 Kafilah Seleksi STQH Tingkat Provinsi Bengkulu

Bengkulu Utara

Kapolsek Padang Jaya, Bekuk Pengedar Narkoba

Bengkulu Utara

Ditengah Pandemi Covid19 48 Personel Polres BU, Menerima Kado Terindah

Bengkulu Utara

Usai Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Mian Kunjungi Proses  Vaksinasi Desa Giri Kencana

Bengkulu Utara

Pemkab BU Melalui Disnakertrans Serahkan UPT Malakoni ke Pemdes Malakoni

Bengkulu Utara

Penasehat BKMT BU, Minta Pengurus Sampaikan Syiar Islam Sampai ke Desa