Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Selasa, 14 Maret 2023 - 16:30 WIB

Pelaku Bakar Mobil di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara

PAGUCINEWS.COM = Kepolisian resor polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu menggelar Press Release kasus pembakaran mobil Terios siang .

Press Release  Kapolres bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana,S.I.K.MM melalui  Wakapolres Kompol Chunul Qomar di dapingi kasat Reskrim Iptu. Ardian Yunnan Saputra STK SIK menyampaikan adapun motif pelaku cemburu kepada korban yang bernama Sultan Subuhi warga Desa Taba Kelintang Kecamatan Batiknau

Waka Polres menjelaskan Pelaku inisial RF (25) warga Kecamatan Batiknau dan IM (24) warga Kecamatan Argamakmur  ditangkap di kediamannya  Sabtu (11/3/2023).

Pada saat di mintai keterangan oleh penyidik Pelaku mengakui mendapatkan pesan mesra dalam handphone istrinya yang diduga selingkuh dengan korban” ujarnya.

Pada saat itu sebelum melakukan pembakaran pelaku sudah sempat bertengkar dengan istrinya, karena merasa tidak terima korban menggangu istrinya.

Baca Juga :Jumat Curhat, Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Bengkulu Utara Berbagi Sembako

Sementara pelaku Indra Minto diajak oleh Rio Fauzi untuk melakukan aksinya, dengan dijanjinkan uang sebesar Rp.2 juta pelaku akhirnya tergiur dan membakar mobil korban.Barang Bukti (BB) satu buah jerigen, korek api, tas, senter, sepatu serta baju dan jaket.

Atas perbuatannya pelaku diancam 12 tahun penjara sesuai  pasal 187 KUHPidana Jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

Redaksi Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Alishter Bersama TPH Mengadakan Pelatihan Pemahaman Label dan Penaganan Limbah Pestisida

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Rehab Ruang Cathlab RSUD Bengkulu Utara Abaikan Standar K3

Bengkulu Utara

220 Imam dan Pemuka Agama Untuk 9 Kecamatan Terima Honor

Bengkulu Utara

Pemdes Girimulya Menggelar Pelatihan Penyusunan RPJMDes

Bengkulu Utara

39 KPM Desa Karang Nayar 1 Kembali Menerima BLT DD Akhir 2024

Bengkulu Utara

Tim BPKP Provinsi Bengkulu Audiensi Bersama Bupati Arie, Percepatan Pembangunan di Pulau Enggano

Bengkulu Utara

Satresnarkoba Polres BU, Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Bengkulu Utara

Hari Bakti Adhyaksa ke 60 Kejaksaan Bengkulu Utara Bagikan Sanitizer

Bengkulu Utara

ASA..Arie – Sumarno Melenggang Pilkada Bengkulu Utara 2024