Home / Bengkulu Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:41 WIB

LHP BPK 2025 Ungkap Nilai Kinerja PDAM Tirta Ratu Samban Bengkulu Utara Kategori Cukup

PAGUCINEWS.COM – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 mengungkap kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda AM) PDAM Tirta Ratu Samban milik Pemda Bengkulu Utara mendapat nilai dengan kategori “CUKUP”.

Baca Juga Bupati Arie Rapat Tindak Lanjut Akselerasi Pematangan Lahan Sekolah Rakyat 

Nilai kinerja “Cukup” pada Perumda Air Minum secara formal mengacu pada kategori penilaian tingkat keberhasilan operasional perusahaan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum.

Pada dokumen Laporan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban yang tertuang dalam LHP BPK tersebut, sangat jelas terlihat ditandatangani oleh:

1. Ujang Zakaria, SH, M.AP selaku Direktur
2. IIN Sucipto selaku Kabag Admin dan Keuangan
3. Muhammad Irfan,S.Pd selaku Kasubag Pembukuan
4. Susanto selaku PJS Kasubag KAS

Baca Juga Ketua TP PKK Bengkulu Utara Resmi Dikukuhkan Oleh Bupati

Apa Arti Nilai “Cukup”

Perlu diketahui, ketika BPK atau BPKP melakukan audit pemeriksaan kinerja dan menyimpulkan status “Cukup”, hal tersebut didasarkan pada akumulasi bobot indikator sebagai berikut:

Berdasarkan Kepmendagri No.47/1999, klasifikasi nilai kinerja PDAM adalah:

– Baik Sekali. Nilai > 75
– Baik. Nilai 60 – 75
– Cukup. Nilai 45 – 60
– Kurang. Nilai < 45

Total nilai tersebut diperoleh dari hasil evaluasi terhadap 3 aspek utama dengan bobot masing-masing:

1. Aspek Keuangan (Bobot 45). Menilai rentabilitas, likuiditas, dan solvabilitas perusahaan. Apakah PDAM untung atau buntung.

2. Aspek Operasional (Bobot 40): Menilai efisiensi produksi, tingkat kehilangan air (Non-Revenue Water/NRW), jam operasi layanan, cakupan pelayanan, dan tekanan air di pelanggan.

Baca Juga  Menghadapi Bulan Ramadhan 1444 H Bupati Buka Rapat Koordinasi Inflasi Daerah

3. Aspek Administrasi (Bobot 15) Menilai tata kelola internal, perencanaan kerja, SDM, dan pelaporan.

Baca Juga Oprasi Musang Nala 1 Polres Bengkulu Utara Amankan 16 Terduga Pelaku 3C

Dengan predikat “Cukup” di rentang 45-60, artinya PDAM Tirta Ratu Samban masih berada di papan tengah, belum masuk kategori Baik, dan masih memiliki banyak pekerjaan rumah terutama dalam menekan kebocoran air (NRW), meningkatkan cakupan layanan, dan kesehatan keuangan.dilansir dari ratusambanews.co.id (**)

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Tenda  Acara Pernikahan Anak Bupati Bengkulu Utara Porak – poranda, Ditiup Angin

Bengkulu Utara

Camat Arga Makmur  Rakor Bahas SE Bupati, Percepatan Vaksin Dan Jam Kerja Pemdes

Bengkulu Utara

Pemdes Marga Jaya Bangunan Jembatan Penghubung Antar Desa

Bengkulu Utara

Bhayangkari Polres Bengkulu Utara Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan

Bengkulu Utara

Wabup Arie Sambangi Warga Sumber Agung Penderita Kanker Mata

Bengkulu Utara

Bersama Arie Septia Adinata, Ayo Senam Sehat, 10 Agustus di Lapangan Padang Jaya

Bengkulu Utara

Pemdes Genting Perangkap Gelar Musyawarah LPP Desa Tahun Anggaran 2024

Bengkulu Utara

Tak Kunjung Hidup PLN, Aktivitas Konsumen Terganggu