PAGUCINEWS.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu menjadi sorotan publik.
Baca Juga
Disekap Dalam Gubuk Selama 3 Hari Tanpa Makanan, Siswi SMP Diperkosa
Sorotan tersebut mencuat setelah beredarnya informasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2025 pada RSUD Arga Makmur yang disebut utang hingga mencapai Rp12 miliar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, utang tersebut diduga berkaitan dengan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), mulai dari pendapatan, belanja, hingga pengelolaan utang dan piutang RSUD yang dinilai belum optimal.
Baca Juga
Kelebihan Bayar 19 Proyek Dinas PUPR BU, Rugikan Negara Miliaran
Guna memastikan kebenaran informasi tersebut dan untuk mendapatkan perimbangan berita, media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Direktur RSUD Arga Makmur, M. Yusuf
Upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Senin (19/10/2026).
Namun hingga berita ini ditayangkan, Direktur RSUD Arga Makmur belum memberikan jawaban maupun tanggapan terkait LHP BPK RI tersebut.
Baca Juga
Pemdes Ulak Tanding Titik Nol Pembagunan Peningkatan Fasilitas MCK
Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari pihak manajemen RSUD Arga Makmur terkait temuan LHP BPK RI Tahun 2025 tersebut, serta langkah-langkah perbaikan apa yang akan dilakukan untuk menyelamatkan keuangan rumah sakit plat merah milik Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara tersebut.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada Inspektorat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara.(**)
Redaksi – Suliswan























































