Home / Hukum & Peristiwa / Kepahiang

Sabtu, 25 Juni 2022 - 12:12 WIB

Waka Polres Kepahiang Kompol Jufri Pipin Perss Release Kasus Pencurian Note Book

Dikomandoi Kasat Reskrim, Tim Opsnal Elang Jupi Polres Kepahiang Polda Bengkulu pada sore hari Kamis (23/06) berhasil mengamankan kedua orang pemuda tersebut yang diduga sebagai pelaku.

“Miris, dua orang terduga pelaku pencurian dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 39 (tiga puluh sembilan) unit note book merupakan anak bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar,” terang Wakapolres Kepahiang Polda Bengkulu Kompol Jupri, S.IK, saat memimpin perss release, Jumat (24/06/2022).

Pengungkapan, lanjut Waka Polres, bermula dari diterimanya laporan tentang kejadian pencurian yang baru diketahui pagi hari Kamis (23/06), saat salah seorang saksi keruangan Lab. Bahasa untuk mengecek WIFI, namun mendapati bekas congkelan diteralis besi.

Kemudia ia melakukan pemeriksaan dan mendapati sebanyak 47 (empat puluh tujuh) unit chrome book (note book) yang berada didalam ruangan tersebut sudah tidak ada lagi sehingga melapor kepada kepolisian tambahnya lagi.

“Ya hasil keterangan sementara, kedua terduga pelaku mengaku telah melakukan pencurian sehingga saat ini masih menjalani pemeriksaan dengan sangkaan melanggar pasal 363 KUHPidana,”pungkas Waka Polres mengakhiri.(Rls)

Redaksi

 

Spread the love
Baca Juga  Lima Orang Pelaku Curat PT Bio Ditangkap polisi

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Pastikan Keamanan Natal Dan Tahun Baru Kapolres Kunjungi Pos Pengamanan

Hukum & Peristiwa

Kapolsek Maje  Monitoring Pengamanan Ibadah Umat Hindu di Desa Pardasuka

Bengkulu Utara

Bawa Sabu 8 Paket Warga Ipuh Ditangkap Polisi

Headline

Wartawan Yang Meliput Demo, Dilengkapi Atribut Pulda

Bengkulu Utara

Di Tengah Pademi Corona, Bulan Suci Ramadan Polres BU, Gencar KRYD

Bengkulu Utara

Kapolsek Enggano Yang Murah Senyum Mendapat Tugas Sebagai Kapolsek Talang Empat

Bengkulu Utara

Satuan Satresnarkoba Polres BU, Ringkus 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Bengkulu Utara

Tipidter Polres Bengkulu Utara, Periksa Terlapor Dugaan UU ITE