Home / Bengkulu Utara / Headline / Hukum & Peristiwa

Selasa, 5 Oktober 2021 - 17:23 WIB

Kades Batu Layang Terancam Penjara Seumur Hidup, Diduga Koropsi Dana DD 2019

BENGKULU UTARA – Kepolisian Republik Indonesia Sat reskrim Polres Bengkulu Utara menggungkap kasus tindak pidana koropsi Dana Desa (DD), Desa Batu Layang Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara.

Penggungkapan ini di sampaikan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K,MH di dapingi kasat Reskrim AKP Jery A Nainggolan,S.I.K, pres release.Selasa (5/10/2021).

Dugaan tindak pidana koropsi pengelolaan keuangan bersuber Dana Desa (DD) tahun 2019 total keuangan 734.217.799,60 yang diduga tidak tau peruntukanya sebesar 284.229.040,79 juta oleh kepala desa IZ (40) menyebabkan kerugian negara.

Hal ini dari total keuangan yang di kelola dana desa (DD) tahun 2019 sebesar 734.217.799,60 yang di pergunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat namun dari dana tersebut 284,229,040,79 yang tidak bisa di pertangung jawabkan,”kata Kapolres.

“Ya berdasarkan hasil gelar perkara  penetapan tersangka, pada tanggal 23 September 2021 surat  nomor S.Tap/10/IX 2021/reskrim,tanggal 23  september 2021 tentang penetapan tersangka.

Atas perbuatanya IZ (40) di tahan berserta barang bukti sebanyak 43 bundel berkas poto cofi dokumen mencakup berberapa aitem.Akibat perbuatanya, IZ acaman pidana paling singkat  4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun, atau seumur hidup.(**)

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love
Baca Juga  Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bengkulu Tinjau Lokasi Pembangunan UKK

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Tinggal Sendiri di Pondok Warga Banyumas di Temukan Gantung Diri

Hukum & Peristiwa

Tidak Hanya Mengerjakan Adminisitrasi Kantor, Bripka Veny Juga Ikut Patroli Rutin Perairan

Bengkulu Utara

Akses Jalan Mayor Salim Terancam Putus, Akibat Ambruknya Gorong-gorong

Headline

6 Potret Cantik Kirana Velovoice, Anak Andika Kangen Band Wisuda Gunakan Kebaya Pink

Bengkulu Utara

Tingkatkan Pengelolaan Perpustakaan Desa, Dinas Ke Arsipan Gelar Lomba

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD Bupati Ir.H Mian Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD TA 2019

Bengkulu Utara

Secara Virtual TP PKK Bengkulu Utara Peringati Hari Kartini

Bengkulu Utara

Bupati Mian Tinjau Langsung Pelaksanaan Padat Karya di Air Muring