Home / Bengkulu Utara / Headline / Hukum & Peristiwa

Selasa, 5 Oktober 2021 - 17:23 WIB

Kades Batu Layang Terancam Penjara Seumur Hidup, Diduga Koropsi Dana DD 2019

BENGKULU UTARA – Kepolisian Republik Indonesia Sat reskrim Polres Bengkulu Utara menggungkap kasus tindak pidana koropsi Dana Desa (DD), Desa Batu Layang Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara.

Penggungkapan ini di sampaikan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K,MH di dapingi kasat Reskrim AKP Jery A Nainggolan,S.I.K, pres release.Selasa (5/10/2021).

Dugaan tindak pidana koropsi pengelolaan keuangan bersuber Dana Desa (DD) tahun 2019 total keuangan 734.217.799,60 yang diduga tidak tau peruntukanya sebesar 284.229.040,79 juta oleh kepala desa IZ (40) menyebabkan kerugian negara.

Hal ini dari total keuangan yang di kelola dana desa (DD) tahun 2019 sebesar 734.217.799,60 yang di pergunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat namun dari dana tersebut 284,229,040,79 yang tidak bisa di pertangung jawabkan,”kata Kapolres.

“Ya berdasarkan hasil gelar perkara  penetapan tersangka, pada tanggal 23 September 2021 surat  nomor S.Tap/10/IX 2021/reskrim,tanggal 23  september 2021 tentang penetapan tersangka.

Atas perbuatanya IZ (40) di tahan berserta barang bukti sebanyak 43 bundel berkas poto cofi dokumen mencakup berberapa aitem.Akibat perbuatanya, IZ acaman pidana paling singkat  4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun, atau seumur hidup.(**)

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love
Baca Juga  Polres Bengkulu Utara Gelar Apel Kesiapsiagaan Mengadapi Bencana Hidrometeorologi

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Dinas TPHP BU, Terus Berupaya Melakukan Perlindungan Keselamatan Manusia dari Infeksi Penyakit Zoonosis.

Bengkulu Utara

Dampak Virus Corona, Polsek Batik Nau Bagikan Sembako di 5 Desa

Bengkulu Utara

Rapat Kerja Hari Terakhir Komisi I DPRD Bengkulu Utara Bersama Satuan Kerja

Bengkulu Utara

Meningkatnya  Kasus Terinfeksi Covid19 Pemerintah BU, Kembali Menggeluarkan SE

Bengkulu Utara

Bupati Ir.H Mian Pastikan Penyaluran BLT DD Tahap II di Kecamatan Batiknau

Headline

7 Arti Mimpi Jadi Orang Kaya, Ada Pertanda Baik Ada Juga Pertanda Buruk

Bengkulu Utara

Imron Rosyadi Daftar Ke KPU Sebagai Calon DPD RI 2024

Bengkulu Utara

Via Vicon Bupati Dan Ketua Tim Gugus Tugas Berkoordinasi Penaganan Covid-19