Home / Bengkulu Utara / Headline / Hukum & Peristiwa

Selasa, 5 Oktober 2021 - 17:23 WIB

Kades Batu Layang Terancam Penjara Seumur Hidup, Diduga Koropsi Dana DD 2019

BENGKULU UTARA – Kepolisian Republik Indonesia Sat reskrim Polres Bengkulu Utara menggungkap kasus tindak pidana koropsi Dana Desa (DD), Desa Batu Layang Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara.

Penggungkapan ini di sampaikan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K,MH di dapingi kasat Reskrim AKP Jery A Nainggolan,S.I.K, pres release.Selasa (5/10/2021).

Dugaan tindak pidana koropsi pengelolaan keuangan bersuber Dana Desa (DD) tahun 2019 total keuangan 734.217.799,60 yang diduga tidak tau peruntukanya sebesar 284.229.040,79 juta oleh kepala desa IZ (40) menyebabkan kerugian negara.

Hal ini dari total keuangan yang di kelola dana desa (DD) tahun 2019 sebesar 734.217.799,60 yang di pergunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat namun dari dana tersebut 284,229,040,79 yang tidak bisa di pertangung jawabkan,”kata Kapolres.

“Ya berdasarkan hasil gelar perkara  penetapan tersangka, pada tanggal 23 September 2021 surat  nomor S.Tap/10/IX 2021/reskrim,tanggal 23  september 2021 tentang penetapan tersangka.

Atas perbuatanya IZ (40) di tahan berserta barang bukti sebanyak 43 bundel berkas poto cofi dokumen mencakup berberapa aitem.Akibat perbuatanya, IZ acaman pidana paling singkat  4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun, atau seumur hidup.(**)

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love
Baca Juga  Desa Pematang Balam Realisasikan DD Tahap Pertama, Bangun Drainase

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali, Hadiri HUT 38 Desa Arga Mulya

Bengkulu Utara

Pemdes Sidodadi Melaksanakan Pelatihan Kapasitas Perangkat Desa

Bengkulu Utara

Sukses Jalankan Tugas, Paskibra Bengkulu Utara Diberi Reward

Bengkulu Utara

Polisi Akhirnya Tahan Oknum LSM Diduga Catut Nama Aparat

Bengkulu Utara

Ranting PAC Kecamatan Arma Jaya Dilantik, Siap Menangkan Mian – Arie

Bengkulu Utara

Jalan Berlubang Dalam Kota Arga Makmur, Musim Hujan Semakin Parah

Advertorial

Kepala Dinas PUPR  di Periksa Kejaksaan Negeri  Argamakmur

Bengkulu Utara

Bupati Mian Pimpin Rapat Penerapan Kegiatan di Rumah Ibadah