PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Desa Tanjung Raman, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.
Baca Juga
Kapolri: Menghormati Keputusan Majelis Hakim Atas Vonis Ketiga Terdakwa Surat Jalan Palsu
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Tanjung Raman, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, pada Kamis, 2 Oktober 2026.
Baca Juga
7 Alasan Janda Semakin di Depan, Punya Aura Begitu Menggoda
Kepala Desa Tanjung Raman, Edi Supardi, menjelaskan bahwa musyawarah ini merupakan agenda tahunan desa sebagai dasar penyusunan program pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027 mendatang.
“Alhamdulillah hari ini kita menggelar Musyawarah Penetapan RKPDes Tahun 2027 di Balai Desa Tanjung Raman. Ini untuk merencanakan pembangunan desa tahun depan agar lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Kades Tanjung Raman Edi Supardi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh perangkat desa, Camat Kota Arga Makmur, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, Ketua BPD Tanjung Raman, serta undangan lainnya.
Musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan. Berbagai usulan dari masyarakat ditampung dan dibahas bersama untuk kemudian ditetapkan menjadi prioritas pembangunan Desa Tanjung Raman Tahun 2027.
Dengan dilaksanakannya musyawarah ini, diharapkan pembangunan di Desa Tanjung Raman dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.(ADV)
Redaksi – Suliswan






















































