Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:41 WIB

DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna, 7 Fraksi Setujui Raperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dibahas

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.Senin 26 /10/2026.

Baca Juga Bikin Pria Sulit Berpaling, Ini Dia 11 Sifat Wanita Berbahu Lebar

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayah, ST, Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP, dan Sekwan Karwiyanto, S.Sos, serta diikuti seluruh anggota dewan.

Sementara dari pihak eksekutif dihadiri langsung Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.AP, Sekretaris Daerah dan seluruh Kepala OPD atau yang mewakili.

Baca Juga DPRD Bengkulu Utara Paripurna Dengarkan Pidato Presiden HUT RI ke-80

Rapat tersebut berdasarkan Surat Undangan Nomor: 97/100.3.6/II/Set-DPRD/2026 dan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Senin (26/10/2026).

Masing-masing dari 7 Fraksi yang ada di DPRD menyampaikan pandangannya dan menyetujui Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

Baca Juga Sederet Artis Yang Masih Bersabar Dengan Belum Menikah Lagi

Pandangan Fraksi. Fraksi PDI Perjuangan juru bicara Ardin Silaen menyampaikan bahwa Raperda ini bukan hanya pembaruan formal dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah tetapi merupakan bagian penting dari semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif.

Kebijakan harus berpihak kepada kepentingan masyarakat. Khususnya terkait Pasar Purwodadi, pemerintah daerah diharapkan terus melakukan koordinasi intensif dengan pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian agar tidak terlalu lama tanpa kejelasan status maupun pengelolaannya.

Fraksi Partai Golkar menyampaikan bahwa Raperda tentang Perubahan atas Perda No 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan instrumen penting dalam mendukung PAD.

Baca Juga  Bulog dan Pemerintah Gelar Pasar Murah dan Salurkan BLT-BBM Serta BPNT

“Golkar memberikan penekanan bahwa peningkatan PAD harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Juru Bicara Fraksi Golkar.

Fraksi Golkar juga menekankan kebijakan retribusi harus memperhatikan kemampuan masyarakat dan keberlangsungan usaha, terutama pelaku UMKM, agar tidak menimbulkan beban berlebihan serta tidak menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara terkait pengelolaan Barang Milik Daerah, aset berupa tanah, bangunan, kendaraan dinas harus memiliki status hukum yang jelas, tercatat dengan baik, memiliki dokumen kepemilikan lengkap serta sesuai antara kondisi fisik, pencatatan administrasi dan laporan keuangan daerah untuk mencegah kerugian daerah.

Dengan berbagai catatan tersebut, ke 7 Fraksi akhirnya menyatakan setuju untuk Raperda tersebut dibahas ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku. (ADV)

Redaksi –

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Rapat Internal DPRD Bengkulu Utara, Penyampaian Laporan Hasil Kerja Komisi 

Bengkulu Utara

Satlantas Polres Bengkulu Utara Jaring Puluhan Knalpot Racing

Bengkulu Utara

Polisi Akhirnya Tahan Oknum LSM Diduga Catut Nama Aparat

Bengkulu Utara

BKAD BU, Sosialisasi Program Ketaspenan, ASN Memasuki Purna Tugas

Bengkulu Utara

Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemdes Tebing Kandang Sukses Panen Jagung

Advertorial

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Tantawi Dali Reses Masa Sidang Ke- III

Advertorial

Kata Akhir Fraksi NasDem  Raperda APBD Perubahan 2023, Juru Bicara Tantawi Dali

Bengkulu Utara

Gedung Sentra IKM Olahan Ikan UP MELATI, Diresmikan Bupati Arie