Home / Bengkulu Utara

Senin, 23 September 2024 - 16:35 WIB

Puluhan Warga Menggelar Aksi Demonstrasi Menuntut Pembebasan Lahan Eks HGU PT. Agricinal

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) menggelar aksi demonstrasi menuntut pembebasan lahan eks HGU PT. Agricinal.

Sengketa lahan eks HGU PT Agricinal di Kabupaten Bengkulu Utara kembali memanas, puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) menggelar aksi demonstrasi menuntut pembebasan lahan eks HGU PT. Agricinal.

PT. Agricinal sebelumnya telah mengajukan perpanjangan izin HGU seluas 8.902 hektar pada tahun 2022 lalu namun hanya disetujui pemerintah seluas 6.250 hektar sehingga menyisahkan lahan seluas 2.652 yang diduga tanpa status hukum. Sisa lahan inilah yang kemudian memunculkan konflik

“Ia kami minta perusahaan segera mengembalikan lahan kepada masyarakat. Ada 200 hektar lebih yang saat ini statusnya tidak jelas. Kami juga meminta Pemda Bengkulu Utara untuk memastikan patok lahan PT. Agricinal” kata Koordinator Aksi, Senin, (23/9/24).

Aksi yang digelar di tengah-tengah perkebunan sawit ini merupakan gabungan warga 5 desa penyangga perkebunan PT Agricinal yakni Desa Pasar Sebelat, Desa Talang Arah, Desa Suka Negara, dan Desa Suka Merindu, Kecamatan Ketahun dan Putri Hijau.

Mereka menuntut agar  PT. Agricinal segera melepaskan lahan yang tidak disetujui perpanjangan oleh pemerintah. Luasan lahan sisa ribuan hekatar tersebut saat ini masih dikuasai oleh pihak PT. Agricinal

Dengan pengawalan ketat aparat keamanan dari TNI/Polri aksi berjalan tertib. Namun, saat mediasi berlangsung, manajemen PT. Agricinal berdalih atas tuntutan warga dengan alasan tidak mengetahui batas-batas lahan yang dituntut warga.

“Silakan cek sendiri kalau tidak suka laporkan aja kepada pihak hukum” kata salah seorang perwakilan PT Agricinal.

Semantara Kapolsek Putri Hijau, AKP Didik Mujiyanto mengatakan, aksi berlangsung damai, warga dengan manajemen perusahaan bersepakat untuk bertemu dalam forum mediasi yang akan digelar di Mapolres Bengkulu Utara.

Baca Juga  Bunda Paud Usulkan Perubahan Status Paud Swasta Menjadi Paud Negeri

“Ia, warga mendesak dan meminta kepastian agar manajemen PT Agricinal hadir dalam mediasi dan pertemuan yang sudah dijadwalkan oleh Polres Bengkulu Utara pada tanggal 2 Oktober nanti” kata Kapolsek.(**)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Progres Pembangunan Jalan Dusun 3 RW 1 Desa Bukit Indah Titik Nol

Bengkulu Utara

12 Partai Politik Menandatangani Berita Acara Bantuan Keuangan Dari Pemerintah

Bengkulu Utara

Ketua TP PKK Kabupaten Ajak Kader Manfaatkan Lahan Perkarangan

Bengkulu Utara

Pelaku Penusukan di Amankan Pihak Kepolisian

Bengkulu Utara

Pilkada Serentak 9 Desember Disambut Baik KPU Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

PN Arga Makmur dan Dinas Komunikasi Melakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama

Bengkulu Utara

Parpen: Dilantik Jadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Pagar Ruyung Menggelar Musdes Pembentukan Rancangan Kerja Desa Ta 2026