Home / Kepahiang

Minggu, 14 Maret 2021 - 13:10 WIB

Oknum ASN di Duga Calo Penerima Anggota Polri, di Amankan Polisi

Pagucinews.com – Diduga onkum ASN Pemkab Kepahing berinisil RK (41) calo penerimaan anggota polri  di amnankan Personil Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu.

Adapun korban penipuan oleh tersangka  yakni Gomos Hasugian (45) warga Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong ( RL ), hingga mengalami kerugian Rp. 120 juta.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman, S.IK MAP melalui Kasatreskrim Iptu Williwanto Malau SIK mengungkapkan, kepada korban tersangka menjanjikan bisa lulus secaba polri tahun 2020, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang sebagai pelicin dalam proses penerimaan Polri.

Tergiur janji dari tersangka, Korban akhirnya  menyerahkan mahar sebesar Rp 120 juta untuk mahar kelulusan sebagai anggota polri tahun 2020.

“Iya tersangka ini menerima uang dari korban dikediaman tersangka pada bulan juli 2020. .” Ungkap Kasat Reskrim.di sampaikan kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno

Lanjut Sudarno hingga waktunya, janji membantu kelulusan secaba polri tidak terbukti, korban akhirnya melaporkan tersangka ke Mapolres Kepahiang dan Setelah serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan tersangka RK ditangkap hari Jum’at 12/03/21.

“Tersangka sudah ditahan di Mapolres dan dijerat pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana.” Pungkas Kasat Reskrim,”ujar Sudarno ke media ini.(rls **)

Redaksi ; Pagucinews

 

Spread the love
Baca Juga  Mengungkap Kasus 9 Personil Polres Kepahiang Mendapat Piagam Penghargaan

Share :

Baca Juga

Kepahiang

Laka Tunggal Dump Truck Terjun ke Jurang Sedalam Kurang Lebih 4 M

Kepahiang

Kunjungan Kerja Presiden RI di Kepahiang , Cek Sejumlah Fasilitas Kesehatan RSUD

Kepahiang

Polres Kepahiang Peduli  Masyarakat Terdampak Covid-19 Bagikan Sembako

Kepahiang

27 KK Warga Kepahiang Terkena Banjir Gubernur Rohidin Bersama Forkopimda Beri Bantuan

Hukum & Peristiwa

Aprida Winisi, Diduga Jadi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Kepahiang

Mengungkap Kasus 9 Personil Polres Kepahiang Mendapat Piagam Penghargaan

Hukum & Peristiwa

Waka Polres Kepahiang Kompol Jufri Pipin Perss Release Kasus Pencurian Note Book