Home / Bengkulu Utara

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:00 WIB

Soal Dugaan Oknum Anggota DPRD, Menjadi Makelar AMDAL PT Agricinal Ini Kata Ketua APDESI

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Soal pemberitaan mengenai Oknum Anggota DPRD Bengkulu Utara yang diduga jadi Makelar AMDAL PT Agricinal Ketua APDESI Bengkulu Utara, Muhammad Jafri angkat bicara.

Baca Juga /Sekretaris Kabinet dan Menteri ATR Bahas Sejumlah Isu Strategis, Terutama di Bidang Agraria

Pada Rabu malam 11 Februari 2026, Ketua APDESI Bengkulu Utara kepada media Utaraupdate.com menyampaikan komentar soal pemberitaan mengenai Oknum Anggota DPRD Bengkulu Utara yang diduga jadi Makelar AMDAL.

Menurut Muhammad Jafri, “terkait isu ada nya dugaan Oknum Dewan yang menawarkan sejumlah uang kepada beberapa kepala desa Terkait Amdal PT. Agricinal ini sangat kita sayang kan ini, prihatinkan produk Amdal itu,

Baca Juga /Rakornas Bupati Arie, Siap Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

kelangsungan kehidupan masyarakat sekitar karena terkadang dampak Amdal sebuah perusahaan sering berdampak buruk terhadap lingkungan Terkait alam maupun sosial di masyarakat.”

“Iapenerbitan Dokumen Amdal, perusahaan jangan sesekali bermain manipulasi data karena akan berakibat fatal ke depan bagi masyarakat umum,” kata Ketua APDESI Bengkulu Utara.

Baca Juga /Fraksi-fraksi DPRD Sampaikan Pandangan atas Raperda Disabilitas dan Ketenagakerjaan

Muhammad Jafri menambahkan, “Perlu kita ketahui secara bersama bahwa AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) adalah kajian mendalam mengenai dampak besar dan penting suatu rencana usaha/kegiatan terhadap lingkungan hidup yang di gunakan untuk pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan usaha.

“Ia ini merupakan study kelayakan untuk meminimalisir dampak negatif dan mendukung Pembangunan yang berkelanjutan. Karena tujuannya mengidentifikasi memprediksi dan mengelola dampak lingkungan, fisik, dampak sosial dan dampak ekonomi serta merencanakan langkah mitigasi,” Jelasnya.

“Maka tidak boleh ada permainan uang dan intervensi dari pihak manapun dalam proses penerbitan AMDAL,” Tegas Jafri.

Baca Juga  Bukti Keseriusan, Bakal Calon Bupati BU, Haryadi Kembalikan Formulir Pendaftaran ke DPC Gerindra

“Ia kami berharap ini hanya isu semata, sebab anggota dewan pasti menjaga integritas baik untuk pribadi maupun marwah lembaga dewan dan partai.

“Namun kalau memang terbukti kebenarannya, ini bisa dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkulu Utara,” kata Muhammad Jafri.

Ketika ditanyakan apakah harus melaporkan dahulu kepada Badan Kehormatan DPRD Bengkulu Utara agar Oknum Dewan tersebut dipanggil, Ketua APDESI Bengkulu Utara mengatakan, “Badan Kehormatan (BK) tidak bisa bekerja tanpa laporan.”

“Hal tersebut termuat di Tatib DPRD Bengkulu Utara, BK bakal bekerja memanggil Oknum Dewan apabila ada laporan dari masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut Muhammad Jafri mengatakan, “Sebaiknya kita sebagai masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi kinerja pejabat publik, apabila ada Oknum Dewan yang nakal segera laporkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD apabila ada menemukan .”

“Ia tinggal buat laporan ke Ketua Badan Kehormatan DPRD Bengkulu Utara dan dibuatkan surat tembusan untuk Ketua DPRD Bengkulu Utara serta Ketua Partai, pasti akan segera diproses Oknum Dewan yang diduga nakal tersebut,” pungkasnya.(**)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Musdes Desa Padang Sepan, Merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025

Bengkulu Utara

Objek Wisata Bengkulu Utara, Panorama Mengagumkan Pengunjung

Bengkulu Utara

H-3  Idul Fitri  Bupati Bersama Forkopimda Meninjau Langsung Kondisi Pasar

Bengkulu Utara

Bhayangkara ke 77 Tahun 2023 “Polri Presisi Untuk Negeri, Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju

Bengkulu Utara

Bupati Mian, PPD Bengkulu Utara Membangakan, Peringkat II Se-Provinsi Bengkulu

Bengkulu Utara

Pererat Sinergi, Polres Bengkulu Utara Kumpul Bersama Masyarakat di Wisata Palak Siring

Bengkulu Utara

Bupati Mian Gelar Rapat Terbatas, Kejadian Longsor PT Julang Oca Menimpa Bascamp Karyawan

Bengkulu Utara

Keberangkatan 209 CJH,Bengkulu Utara Dilepas  Bupati Ir.Mian