Pagucinews.com – Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian bersama Kapolres dan Dandim 0423 Bengkulu Utara, memastikan pedagang dan pembeli tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan wajib memakai masker.
Menjelang H- 3 hari raya idul fitri mengentahui data perkembangan terbaru kasus COVID-19 di Bengkulu Utara, jumlah pasien semakin bertambah. Bupati di dapingi kapolres dan dandim 0423 mensosialisasikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM Mikro) di Aula Kantor Desa Giri Kencana, Ketahun.
Selain di Aula Kantor Desa Bupati dan rombongan meninjau lansung pasar ketahun, Hal tersebut menyampaikan ke masyarakat tingkatkan kembali penerapan prokes dengan wajib memakai masker,”terang Bupati.
“Iya sesuai denga amanat presiden, selaku kepala daerah wajib mensosialisasi tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM Mikro) Ini bagian kita menyampaikan ke masyarakat.
Pembinaan dan dukungan untuk penanganan Covid-19. PPKM Mikro dilakukan secara terstruktur dengan posko tingkat pusat provinsi, kabupaten, kecamatan dan posko tingkat-tingkat desa,” kata Bupati.
“Iya selain himbauan ini adalah program aksi langsung menyentuh masyarakat kita terhadap protokol kesehatan virus corona,” tutupnya.(**)
Redaksi : Pagucinews





















































