Home / Nasional

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:51 WIB

Sekretaris Kabinet dan Menteri ATR Bahas Sejumlah Isu Strategis, Terutama di Bidang Agraria

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Jakarta Rabu, 28 Januari 2026, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, di Kantor Sekretariat Kabinet.

Baca Juga /Bupati Arie, Memberikan Dukungan Moral di Tengah Situasi Bencana

Dalam pertemuan dibahas sejumlah isu strategis, terutama di bidang agraria dan tata ruang, di antaranya:

1. Pembuatan sertifikat tanah yang hilang atau rusak secara cepat, terdata, dan gratis bagi warga terdampak bencana.

Baca Juga /Wagub Bengkulu Temui Gubernur Jakarta, Pemprov Bengkulu Ikhtiarkan Hibah Barang dari Pemprov DKI

2. Mengenai penertiban Hak Guna Usaha (HGU) dan perizinan lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga /Pastikan Penanganan Medis Terbaik Presiden Jenguk Siswa dan Guru SDN 01 Kalibaru

3. Selain itu dibahas topik lain terkait penggantian lahan masyarakat dan perizinan lahan untuk program strategis pemerintah seperti sekolah serta koperasi desa merah putih agar tertib, transparan, dan jangan sampai merugikan masyarakat.Berita ini di lansir dari Setkab RI (**)

Redaksi -Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Nagita Slavina Selalu Berhasil Mencuri Perhatian Netizen

Share :

Baca Juga

Headline

Realme C53 Resmi Meluncur, Punya Layar 6,74 Inci dan Fast Charging

Nasional

Berkas 5 Bakal Calon Rektor Unsrat Akan Diteliti

Nasional

Kenali Gejala Benjolan yang Dirasakan

Headline

Sosok Bocah Perempuan Penjual Ikan yang Kini Dibayar Rp300 Juta Sekali Manggung, Ada yang Tahu Siapa?

Headline

Cek Kesiapan Pramusim MotoGP Mandalika, Kapolri Pastikan Pelaksanan Prokes Hingga Pengamanan

Nasional

Nama Seblak Sudah Tidak Asing di Telinga. Jajanan Lokal

Headline

Jangan Sedih Jika Belum Mampu Haji, Lakukan Saja 7 Amalan Ini yang Pahalanya Setara dengan Ibadah Haji

Hukum & Peristiwa

Polisi Buru Pelaku OTK, Penusukan Terhadap MN