Pagucinews.com – Bupati Ir.H.Mian pimpin Rapat Terbatas bersama Kepala Dinas Sosial, Disnakertrans, Perkebunan, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), di ruang Bupati.
Bupati Mian Usai rapat terbatas bersama tim pengawasan, kepada media menyikapi peristiwa musibah longsor terjadi menimpa karyawan yang tinggal di bascamp perusahaan perkebunan PT Julang Oca Permana (JOP) yang berada di Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya Bengkulu Utara.
Bupati menjelaskan, Meskipun urusan tambang kewenagan provinsi, namun kabupaten Bengkulu utara mempunyai tim pengawasan yang di komandani DLH bengkulu utara.
“Iya, walaupun urusan tambang menjadi tupoksinya perusahaan, dalam menyikapi hal ini pemerintah telah menyiapkan tim pengawasan untuk turun kelokasi mengobservasi ke tempat kejadian longsor.
Lanjut Bupati hari ini saya turunkan untuk mengkonservasi kejadian itu kalau memang menyalahi atoran yang tidak memperhatikan terkait dengan harmonis tenaga kerja dengan perusahaan yang ada di wilayah bengkulu Utara.Selasa(5/01/2021).
Hal ini kalau di temukan dari hasil analisa tim, tidak menutup Kemungkinan pemerintah kabupaten bengkulu utara akan menyetup sementara sampai karyawan di relokasi di tempat Abeling yang nyaman karena itu asetnya perusahaan sendiri,”Kata Bupati.(*)
Redaksi : Pagucinews























































