Home / Bengkulu Utara / Potret Desa

Rabu, 22 Mei 2024 - 08:12 WIB

Bantuan Pangan Desa Padang Sepan Salurkan Bibit Bebek

PAGUCINEWS.COM –  Pemerintah desa Padang sepan kecamatan Tanjung agung palik Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Penyerahan bantuan ketahanan pangan,Bibit Bebek/entok yang bersumber dari DD tahun 2024.

Baca Juga /Pemerintah Desa Pasar Sebelat, Bagikan Beras Ke 356 Keluarga Penerima Manfaat

Penyerahan bantuan ketahanan pangan ini di serahkan langsung oleh kepala desa Padang sepan, Imron,kepada masyarakat Desa Padang sepan pada hari selasa (21/5/2024).

Hadir dalam acara ini camat Tanjung agung palik.Zainal,pendamping desa, ketua BPD dan anggota, sekretaris desa, Babinsa, Babin Kamtibmas, kepala dusun 1, dusun 2,dan dusun 3, serta seluruh perangkat desa Padang sepan.

Pembagian Bebek/entok tersebut di Berikan per KK di bagi rata setiap dusun 1, dusun 2, dan dusun 3 semuanya dapat rata, jumlah Bebek/entok yang dibagikan sebanyak 4 ekor,per KK diserah kan kepada seluruh masyarakat desa Padang sepan.

Dalam sambutan nya kepala desa Padang sepan Imron, beliau Berharap semoga bibit Bebek/entok yang berikan sebanyak 4 ekor per KK ini,dapat berkembang biak guna menunjang ketahanan pangan hewani bagi masyarakat,kata kepala desa(**)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  PKBM Resmi di Laporkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Kapoles Bengkulu Utara Pimpin Apel Pasukan Pengamanan Perayaan Natal 2022 Ta Baru 2023

Bengkulu Utara

Disdik Melaksanakan Sosialisasi Program Transisi PAUD ke SD

Bengkulu Utara

Apel Kehormatan dan Renungan Suci Detik-detik HUT ke-78 RI

Bengkulu Utara

Secara Vritual Waka II DPRD Dan Pemerintah Memperingati Hari Otonomi Daerah ke XXV

Bengkulu Utara

Kapolsek Padang Jaya, Bekuk Pengedar Narkoba

Bengkulu Utara

SE Bupati Pembelajaran Tatap Muka Sitem Ganjil Genap  Berlaku Mulai 24 Mei 2021

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata Serahkan Manfaat JKM BPJS Ketenagakerjaan untuk Ahli Waris

Bengkulu Utara

Infonya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan DPRD Mundur