PAGUCINEWS .COM = Pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) yang biasa mengelola anggaran belanja jasa iklan media, langanan surat kabar maupun perjalanan dinas mudur megang kegiatan dari sekretariat DPRD Bengkulu Utara.
Baca Juga / Polres BU, Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Menghadapi Idul Fitri 1444 H / 2023 M
Dikonfirmasi ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara,SH lewat Whatsapp untuk menanyakan kebenaran, Pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) yang biasa mengelola anggaran belanja jasa iklan media belum mendapat penjelasan dari ketua DPRD.Jumat (7/4/2023)
Baca Juga / Ini Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M
Sementara Husin Muhrodhi kepada media kilasbengkulu mengatakan, mudur karena kondisi kesehatan tidak sanggup lagi. Disamping itu dirinya fokus dengan keluarga, karena selama ini waktu untuk keluarga sangat sedikait karena mengurus kegiatan di kantor hinga malam hari,” ujarnya
“Iya semenjak 2015 lalu memegang kegiatan, kini kondisi kesehatan tidak sanggup lagi untuk itu saya mudur memegang kegiatan di DPRD,”kata Husin.
Sementara data yang di miliki pihak media ini, diduga angaran belanja langanan surat kabar maupun majalah pada tahun 2023, di kepemimpinan Sonti Bakara, SH, sebesar Rp. 2.860. 100.000, langanan surat kabar sebesar Rp. 135.096000. Bahkan ada miliaran dana pos-pos lain, baik terkait perjalanan dinas maupun ATK, jaringan listrik, air.
“Iya tidak hanya pejalanan dinas ATK jaringan Listrik air pengadaaan komputer, infonya juga di kelolah Husin, dengan mundurnya Husin realisai keuangan di DPRD hinga kini belu berjalan.
Redaksi : Suliswan