Home / Bengkulu Utara / Headline / Potret Desa

Senin, 15 Agustus 2022 - 20:31 WIB

Kejaksaan Bengkulu Utara Berhasil Denda PT PMN 961 Juta Atas Kerusakaan Irigasi

Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara

Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara

PAGUCINEWS.COM = Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara berhasil denda Rp 961 juta Perusahaan tambang PT Putra Maha Nanditama (PMN) di Bengkulu Utara atas kerusakan Irigasi.

Denda ini diberikan sebagai bentuk ganti rugi karena aktfitas perusahaan telah merusak aset berupa irigasi di Desa Gunung Selan Kecamatan Kota Arga Makmur. Senin (15/8/2022).

Keputusan ganti rugi penyelamatan kerugian keuangan Negara dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi perusakan aset infrastruktur irigasi milik Pemkab Bengkulu Utara ini tertuang dalam siaran pers, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Nomor: PR-02/L.7.12/Kph.3/08/2022

Berdasarkan penyelidikan, aktivitas PT PMN mengakibatkan Barang Milik Daerah (BMD) berupa bendung/pengambil air bebas daerah irigasi Air Besi Tetangga I di Desa Gunung Selan Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara yang berada pada lokasi IUP PT Putra Maga Nanditama (PT PMN).

“Iya saat ini telah tertimbun/rusak/tidak dapat lagi digunakan sebagai dampak dari operasi IUP PT Putra Maga Nanditama,” kata Kasi Intel, Denny Agustian.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara Pradhana Probo Setyarjo, SE., SH, MH, melalui Kasi Intel, Denny Agustian,SH, MH mengatakan pihak PT PMN diwajibkan menyetorkan uang tunai sebesar Rp 961.047.300,00 (Sembilan Ratus Enam Puluh Satu Juta Empat Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Rupiah) ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Bengkulu Utara di Bank Bengkulu Nomor Rekening : 0040101000019.

Pihak Perusahaan juga diminta memberikan bukti setoran tunai ke pihak Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, dengan merujuk pada Surat Kepala Perwakilan BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu Nomor: S-1306/PW06/3/2022 Tanggal 29 Juli 2022. (**)

Redaksi; Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Kuota PPDB SMAN 8 Bengkulu Utara Belum Terpenuhi

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Air Baus Satu Titik Nol Pembagunan Rabat Beton Jalan UsahaTani

Headline

Waspada! Kenali Ciri-ciri Rabies Pada Hewan Peliharaan, Akibatnya Bisa Fatal Hingga Sebabkan Kematian

Potret Desa

Karang Taruna dan Pemerintah Desa Kinal Jaya Gelar Lomba Sambut HUT ke-81 RI

Bengkulu Utara

Kepala BKAD Bengkulu Utara Optimis Pembahasan APBD-P 2025 Rampung Sebelum Bulan September

Bengkulu Utara

Pemdes Batik Nau Melaksanakan Kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025

Bengkulu Utara

Ini Jam Besuk Pengunjung Pasien RSUD Arga Makmur Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Antisipasi C3, Polsek Padang Jaya Menggelar KRYD

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD BU, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kesehatan