PAGUCINEWS.COM – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) pemerintah Bengkulu Utara optimis bahwa pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 rampung sebelum memasuki bulan September.
Hal ini disampaikan Kepala BKAD Kabupaten Bengkulu Utara, Masrup, S.St.Pi, MM, bawah 7 Agustus 2025 yang lalu dirinya mengikuti rangkaian rapat bersama DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara. 15 Agustus 2015.
“Ia pihaknya telah menyampaikan dan telah melaksanakan sejumlah tahapan penting, mulai dari pembahasan KUA-PPAS bersama Badan Anggaran DPRD hingga 13 Agustus 2025 dilaksanakan paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terkait RAPBD-P 2025,” jelas Masrup.
Menurutnya, tahapan awal yang menjadi landasan penyusunan APBD-P, yakni penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), sudah dilakukan dengan baik.
“Ia Dokumen KUA-PPAS ini sangat penting karena menjadi pedoman dalam menyusun program dan alokasi anggaran untuk prioritas pembangunan daerah tahun 2025,” tambah Masrup.
Lebih lanjut, Masrup menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah penyampaian Nota Keuangan RAPBD-P 2025 dalam rapat paripurna DPRD. Setelah itu, proses pembahasan akan dilanjutkan menuju tahap persetujuan akhir bersama legislatif.
Dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, Masrup optimis pengesahan APBD-P 2025 akan selesai tepat waktu.
“Ia harapan kita pembahasan dapat berjalan lancar, pengesahan APBD Perubahan bisa kita laksanakan sebelum bulan September,”kata Masrup (ADV)
Redaksi -Suliswan






















































