Pagucinews.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan agenda terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Jaminan Kesehatan Daerah.
Rapat Paripurna DPRD dihadiri Sekretaris daerah Dr Haryadi SPd MM Msi, Ketua DPRD Bengkulu utara, Sonti Bakara SH, Wakil ketua I Juhaili, Wakil ketua II Herliyanto HZ ,Sekwan Kapolres Bengkulu uata, Dandim 0423 BU, Anggota DPRD BU, dan OPD perwakilan terkait di pemerintahan daerah bengkulu utara bertempat di ruang rapat paripurna DPRD bengkulu Utara.Senin (14/12/2020).

Ketua komisi satu DPRD Bengkulu Utara Febri Yudirman membacakan nota pengantar terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang jaminan kesehatan daerah.
“Iya Kata Febry paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah yang dirancang oleh DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, dalam Hal ini Komisi 1 Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kesehatan Daerah,”ujar Febry
Begitu juga disampaikan Ketua DPRD, Sonti Bakara SH, berharap rancangan raperda ini dapat disahkan sehingga nantinya dapat bermanfaat kepada masyarakat sekaligus menjadi kado di akhir tahun 2020 bagi masyarakat bengkulu utara, ini juga merupakan satu- satunya Raperda inisiatif yang di buat DPRD Bengkulu Utara di tahun 2020.
“Iya usulan Raperda Inisiatif DPRD tentang Jaminan kesehatan daerah merupakan bentuk upaya DPRD Bengkulu Utara untuk menjadi Mitra kerja yang handal dan profesional bagi pemerintah Daerah,”tutup Sonti.(Adv)
Redaksi : Pagucinews





















































