Home / Bengkulu Utara / Headline / Potret Desa

Senin, 15 Agustus 2022 - 20:31 WIB

Kejaksaan Bengkulu Utara Berhasil Denda PT PMN 961 Juta Atas Kerusakaan Irigasi

Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara

Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara

PAGUCINEWS.COM = Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara berhasil denda Rp 961 juta Perusahaan tambang PT Putra Maha Nanditama (PMN) di Bengkulu Utara atas kerusakan Irigasi.

Denda ini diberikan sebagai bentuk ganti rugi karena aktfitas perusahaan telah merusak aset berupa irigasi di Desa Gunung Selan Kecamatan Kota Arga Makmur. Senin (15/8/2022).

Keputusan ganti rugi penyelamatan kerugian keuangan Negara dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi perusakan aset infrastruktur irigasi milik Pemkab Bengkulu Utara ini tertuang dalam siaran pers, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Nomor: PR-02/L.7.12/Kph.3/08/2022

Berdasarkan penyelidikan, aktivitas PT PMN mengakibatkan Barang Milik Daerah (BMD) berupa bendung/pengambil air bebas daerah irigasi Air Besi Tetangga I di Desa Gunung Selan Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara yang berada pada lokasi IUP PT Putra Maga Nanditama (PT PMN).

“Iya saat ini telah tertimbun/rusak/tidak dapat lagi digunakan sebagai dampak dari operasi IUP PT Putra Maga Nanditama,” kata Kasi Intel, Denny Agustian.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara Pradhana Probo Setyarjo, SE., SH, MH, melalui Kasi Intel, Denny Agustian,SH, MH mengatakan pihak PT PMN diwajibkan menyetorkan uang tunai sebesar Rp 961.047.300,00 (Sembilan Ratus Enam Puluh Satu Juta Empat Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Rupiah) ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Bengkulu Utara di Bank Bengkulu Nomor Rekening : 0040101000019.

Pihak Perusahaan juga diminta memberikan bukti setoran tunai ke pihak Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, dengan merujuk pada Surat Kepala Perwakilan BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu Nomor: S-1306/PW06/3/2022 Tanggal 29 Juli 2022. (**)

Redaksi; Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Gemar Maksiat Namun Selalu Diberikan Kemewahan dan Kenikmatan Dunia, Awas itu Perangkap Allah SWT Bagi Hambanya yang Membangkang

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bupati Mian Gelar Acara Halal Bi Halal Idul Fitri 1444 H. 2023 M

Bengkulu Utara

Pemkab Bengkulu Utara Kembali Mendapatkan WTP

Bengkulu Utara

Lomba Kreasi Masak Serba Ikan,  Dinas Perikanan, Upaya Peningkatan Gizi  Generasi Mahabbah

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Air Napal Bagikan BLT DD ke 15 Keluarga Penerima Manfaat

Bengkulu Utara

Pemerintah BU, Apresiasi Presiden RI Atas Inpres Percepatan Pembangunan Pulau Enggano

Headline

Ketua TP.PKK Provinsi Bengkulu Derta Rohidin Berbagi Bersama Kakek Nenek

Bengkulu Utara

Jalin Silaturahmi JMSI Bengkulu Utara Dan Kodim 0423/BU Bersamaan Memberikan Cindera Mata

Bengkulu Utara

Bupati Arie Bersama Warga Gotong -royong Perbaiki Jembatan Rusak Berat