Home / Bengkulu Utara

Sabtu, 19 Februari 2022 - 22:47 WIB

Ormas LAKI,  Akan Sampaikan Dugaan Pelangaran PT SIL ke Kementerian Kehutanan RI

PAGUCINEWS.COM = Ormas LAKI Kabupaten Bengkulu Utara  siap bongkar tuntas tentang dugaan adanya  pelanggaran dan kejanggalan dalam pengelolaan lahan perkebunan PT Sandabi Indah Lestari (SIL) di Kabupaten Bengkulu Utara.

Baca Juga : ORMAS LAKI Kesal, Kemana PT.SIL Ngumpet Tidak Hadir Hearing Komisi II DPRD BU

Ketua Organisasi Masyarakat Laskar Anti Korupsi Indonesia (Ormas LAKI) Bengkulu Utara, Herman Eryudi  setelah pihaknya merasa tidak di hargai atas ketidakhadiran PT SIL dalam 4 kali hearing  dengan Komisi II DPRD Bengkulu Utara.

Dalam waktu dekat ini pihaknya akan mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk berkordinasi serta menyampaikan dokumen-dokumen pendukung atas dugaan adanya pelanggaran pada HGU 65, HGU 52, juga dugaan pemanfaatan hasil hutan berupa kayu, termasuk juga persoalan limbah pabrik PT SIL.

“Ya kita sudah mengantongi dokumen pendukung untuk disampaikan ke pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Setelah itu kita juga akan menyampaikan kepada pihak berwenang untuk dapat melakukan uji petik di lapangan.

Ini agar sejumlah dugaan pelanggaran tersebut dapat dibuktikan,” ketus Herman kepada media ini. Sabtu (19/2/22).

Begitu Juga Sekretaris LAKI Afrizal Karnain (Buyung) juga menjelaskan soal tujuan pihaknya mengungkap hal itu, bahwa sejak terbukanya kebun PT.Sandabi Indah Lestari ( SIL) di Bengkulu Utara dengan HGU pertama dan hingga saat ini ada beberapa kejanggalan yang menurut dia perlu diusut.

“Antara lain disebutkan tentang lahan Register 71 yang saat ini berstatus HPK dan HGU 52 dugaan ini juga perlu diungkap.

Selain itu menyangkut kepada pendapatan pemerintah daerah berupa pajak, yang selama ini diakui sendiri oleh pihak DISPENDA itu belum ada. Padahal jika pajaknya masuk akan sangat menentukan terhadap jumlah pendapatan asli daerah dari sektor pajak.

Baca Juga  Melalui Sosialisasi Wabut BU, Wujudkan Pusat Informasi dan Konseling Remaja

“Ini sementara untuk keterangan selanjutnya akan kami berikan setelah kami menyampaikan laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,”tutup Afrizal.

Sementara Berita ini di terbitkan pihak PT.Sandabi Indah Lestari (SIL) belum berhasil di hubungi (**)

Redaksi

 

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bupati Mian, Kembali Memberikan Batuan Pembagunan Gedung Laboratorium SDIT

Bengkulu Utara

HUT ke-48 DPC PDI Perjuangan BU, Launcing Mobil Ambulance

Bengkulu Utara

Becek dan Digenagi Air Halaman Sekolah, Kepsek SMPN 65 BU, Minta Pemasangan Paving Block Tahun 2026

Bengkulu Utara

Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu Utara Patroli, Ciptakan Keamanan Lalu Lintas

Bengkulu Utara

Satgas COVID-19 Bengkulu Utara,Gelar Vaksinasi Booster

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Press Conference Pengungkapan Hasil Pencampaian Operasi Musang  2025

Bengkulu Utara

Tim Direktorat Jenderal Energi Baru, Mendukung Pembangunan PLTS di BU

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD Bupati Sampaikan Nota Pengantar Rancangan APBD Ta 2024