PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)kabupaten bengkulu utara melaksankan rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar bupati rancangan APBD tahun 2024.
Rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara penyampaian nota pengantar bupati rancangan APBD tahun 2024 yang dipimpin Waka I, Juhaili, S.IP, di ikuti anggotan Dewan serta sekwan maupun stab sekwan, yang dihadiri Bupati Ir.H.Mian, Kepala OPD, FKPD dan uandangan lainnya.Senin(23/10/2023)
Bupati Ir. H Mian membacakan, Pendapatan daerah bengkulu utara di asumsikan sebesar Rp. 1.245.599.595.626,00 dan PAD di asumsikan Rp. 81.304.448. 539, Pendapatan transfer di asumsikan sebesar Rp. 1.14.438.602 sedangkan Pendapatan daerah yang sah diasumsikan Rp. 17.856.648. 485.
Untuk itu fokus utama pembangunan dalam Nota pengantar R-APBD tahun 2024 pemerintah Kabupaten Bengkulu utara usulan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara untuk dijadikan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
Semua ini dengan berpedoman pada PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolahan keuangan daerah dan peraturan Menteri dalam negeri Nomor : 77 tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.Sampainya.
Pengantar Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 ini untuk memberikan gambaran terkait arah kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan melalui program dan kegiatan, serta penentuan pengalokasian anggaran.
Selain itu untuk menetapkan urutan prioritas program dan kegiatan dari setiap urusan pemerintahan, serta menentukan prioritas plafon anggaran setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024,” papar Bupati.
Gambaran anggaran tahun 2024, tentu pihak legislatif bersama eksekutif pada bidang masing-masing bisa membahas ditingkat komisi. Untuk itu dia berharap terhadap kepala OPD dan pihak terkait bisa secara terbuka memaparkan program – program yang di rencanakan kedepannya.
“Ia dengan hal ini bupati berharap pihak eksekutif berharap R-APBD Tahun 2024 dapat dijadikan Perda APBD Tahun 2024. Jika masih ada yang perlu di bahas dan di tindaklanjuti tentu pihak legislatif, melalui rapat komisi dengan OPD yang bersangkutan, guna memastikan Keuangan APBD Tahun Anggaran 2024 tepat sasaran dan dapat di rasakan oleh masyarakat,”tuturnya (adv)
Redaksi – Suliswan