Home / Bengkulu Utara

Sabtu, 19 Februari 2022 - 22:47 WIB

Ormas LAKI,  Akan Sampaikan Dugaan Pelangaran PT SIL ke Kementerian Kehutanan RI

PAGUCINEWS.COM = Ormas LAKI Kabupaten Bengkulu Utara  siap bongkar tuntas tentang dugaan adanya  pelanggaran dan kejanggalan dalam pengelolaan lahan perkebunan PT Sandabi Indah Lestari (SIL) di Kabupaten Bengkulu Utara.

Baca Juga : ORMAS LAKI Kesal, Kemana PT.SIL Ngumpet Tidak Hadir Hearing Komisi II DPRD BU

Ketua Organisasi Masyarakat Laskar Anti Korupsi Indonesia (Ormas LAKI) Bengkulu Utara, Herman Eryudi  setelah pihaknya merasa tidak di hargai atas ketidakhadiran PT SIL dalam 4 kali hearing  dengan Komisi II DPRD Bengkulu Utara.

Dalam waktu dekat ini pihaknya akan mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk berkordinasi serta menyampaikan dokumen-dokumen pendukung atas dugaan adanya pelanggaran pada HGU 65, HGU 52, juga dugaan pemanfaatan hasil hutan berupa kayu, termasuk juga persoalan limbah pabrik PT SIL.

“Ya kita sudah mengantongi dokumen pendukung untuk disampaikan ke pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Setelah itu kita juga akan menyampaikan kepada pihak berwenang untuk dapat melakukan uji petik di lapangan.

Ini agar sejumlah dugaan pelanggaran tersebut dapat dibuktikan,” ketus Herman kepada media ini. Sabtu (19/2/22).

Begitu Juga Sekretaris LAKI Afrizal Karnain (Buyung) juga menjelaskan soal tujuan pihaknya mengungkap hal itu, bahwa sejak terbukanya kebun PT.Sandabi Indah Lestari ( SIL) di Bengkulu Utara dengan HGU pertama dan hingga saat ini ada beberapa kejanggalan yang menurut dia perlu diusut.

“Antara lain disebutkan tentang lahan Register 71 yang saat ini berstatus HPK dan HGU 52 dugaan ini juga perlu diungkap.

Selain itu menyangkut kepada pendapatan pemerintah daerah berupa pajak, yang selama ini diakui sendiri oleh pihak DISPENDA itu belum ada. Padahal jika pajaknya masuk akan sangat menentukan terhadap jumlah pendapatan asli daerah dari sektor pajak.

Baca Juga  AKBP Anton Setyo Hartanto Pimpin Serah Terima Jabatan Anggotanya

“Ini sementara untuk keterangan selanjutnya akan kami berikan setelah kami menyampaikan laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,”tutup Afrizal.

Sementara Berita ini di terbitkan pihak PT.Sandabi Indah Lestari (SIL) belum berhasil di hubungi (**)

Redaksi

 

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Efisiensi Anggaran Tidak Dimaknai Sebagai Pemangkasan Layanan Publik

Bengkulu Utara

HUT 53 Provinsi Bengkulu, Pemkab Bengkulu Utara  Gebyar Vaksinasi  7500 Dosis. Dosis I Dan II

Bengkulu Utara

Kadis Kominfo, Ajak  Generasi Muda Untuk  Pemahaman Peran Media Sosial

Bengkulu Utara

Matangkan Persiapan HUT RI ke -78 Pemkab Gelar Rapat Koordinasi

Bengkulu Utara

Konsep Sederhana, Elektronik Warung Gotong Royong Akan Segera Dilaunching

Bengkulu Utara

Ketua TP PKK  Eko Kurnia Ningsih Bangga Pesantren Darussalam Produksi Air Mineral

Bengkulu Utara

Tim Investment Plan Finance di BU, Disambut Wakil Bupati Sumarno

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Air Tenang Melaksanakan Pelatihan Hukum