Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Sabtu, 11 April 2020 - 16:47 WIB

Polres Bengkulu Utara Bagi-bagi Paket Sembako ke Orang Yang Membutuhkan

Sabtu 11 April 2020

PAGUCINEWS.COM – Polres Bengkulu Utara Ditenggah mewabahnya Pandemi virus Corona Covid-19 mendatangi masyarakat yang kurang mampu dan lanjut usia (lansia) guna berbagi sembako.Sabtu (11/04/2020).

Paket sembako yang di bagikan 60 paket, berisikan beras, gula, minyak goreng, dan telur, paket sembako personil Polres kebeberapa desa di Bengkulu Utara.

Diantaranya Desa Datar Ruyung, Desa Talang Denau, Kelurahan Gunung Alam, dan desa yang lainya di Kecamatan Arma Jaya.

Kapolres Bengkulu Utara, melalui Kasat Reskrim menjelaskan, kegiatan sedekah berbagi sembako ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat dari dampak musibah wabah virus Corona Covid-19,”katanya.

“Namun kata Jery kegiatan ini Sudah 3 tahun berjalan,”Iya di tahun ini masyarakat sedang terkena dampak mewabahnya covid-19

Sembako yang di bagikan pun dapat terkumpul berkat anggota polres yang menyisihkan sebagian rezekinya di kumpulkan untuk di sedekahkan untuk masyarakat yang membutuhkan, apa lagi masyarakat kita yang terkena dampak Corona.

Kegiatan ini dikomandoi langsung oleh Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Anton Setyo Hartanto, SIK, MH didampingi, Kabag OPS, AKP. Jufri, Sik, Kasat Intel, dan personil Polres Bengkulu Utara lainnya,” tutup AKP Jery (Ed)

Spread the love
Baca Juga  Jalan Rusak dan Berlubang di Jantung Kota, Dinas PUPR BU, Terkesan Tutup Mata

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Ketua TP PKK BU, Launching DASHAT di Desa Talang Lembak

Bengkulu Utara

Hindari Covid-19 Satlantas Dan Samsat Terapkan Pelayanan Regident

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara Peringati Isra Miraj 1442 H, Ayo  Jalin  solidaritas

Bengkulu Utara

Polsek Padang Jaya Masuk Nominasi Visitasi Kompolnas Awards 2025

Bengkulu Utara

Dandim: Netralitas TNI, Jangan Seret ke Politik

Bengkulu Utara

Ketua Pansus DPRD Ardin Silaen Pimpin Rapat LKPJ Bupati Tahun 2024

Bengkulu Utara

40 Desa Rekomendasi Pencairan DD Sudah di KPPN

Bengkulu Utara

Meningkatnya Klaster Hajatan, Bupati Akan Keluarkan Surat Edaran