Home / Bengkulu Utara

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:23 WIB

40 Desa Rekomendasi Pencairan DD Sudah di KPPN

PAGUCINEWS.COM – Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten bengkulu utara, sampai dengan 18 maret 2025 telah menerima rekomendasi pengajuan Dana Desa 110 desa.

Baca Juga / Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu Utara Patroli, Ciptakan Keamanan Lalu Lintas

Sementara dari 215 desa yang ada di kabupaten bengkulu Utara, 110 desa yang telah di ajukan ke BKAD, namun baru 40 desa sudah di proses Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), sementara untuk 70 desa baru masuk pengajuan ke Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) kabupaten bengkulu utara.

Hal ini di jelaskan oleh kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) bengkulu utara Rahmad Hidayat, S.STP. M,Si saat di konfirmasi media ini, diruang kerjanya. selasa 18 maret 2025.

Ya rekomendasi pengajuan pencarian dana desa dari 215 desa baru masuk pengajuan pencairan sebanyak 110 desa yang diproses KPPN 40 Desa, sementara 70 baru di ajukan ke Badan Keuangan Aset Daerah(BKAD) bengkulu utara

“Ia 40 desa pengajuan pencairan DD sudah di proses KPPN sementara 70 baru di ajukan ke BKAD, insyaallah 40 desa tersebut cair di minggu ini,”kata Rahmad.(**)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Sekda Pimpin  Rapat Persiapan Hari Jadi ke 47 Kota Kabupaten Bengkulu Utara

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bupati dan Wakil Bupati BU, Apel Perdana Ajak OPD Sinkronisasi Program Prioritas

Bengkulu Utara

Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-76 di Laksanakan Secara Sederhana

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD

Bengkulu Utara

Pemernitah BU, Rapat Koordinasi Evaluasi Persiapan Penyelenggaraan Pemilu  2024

Bengkulu Utara

Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu Utara Patroli, Ciptakan Keamanan Lalu Lintas

Advertorial

DPRD Bengkulu Utara Mengelar Rapat Kerja Bersama Eksekutif

Bengkulu Utara

Plt Ketua KPU BU, Terima Kunjungan Relawan REDKOKO

Bengkulu Utara

Wabup Arie Salurkan Sembako Warga Terdampak PPKM di Desa Arga Mulya