Pagucinews.com – Meningkatnya klaster hajatan di kabupaten bengkulu utara, di duga meningkatnya grafik Corona virus covid-19 di bengkulu utara.
Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian Bersama jajaran Forkopimda gelar rapat kerja satuan tugas penanganan covid 19 terkait penekanan klaster hajatan bertempat di ruang rapat Sekdakab.Rabu (30/6/2021)
“Iya terhadap klaster hajatan karena saat ini klaster hajatan menjadi sumber terbesar dalam peningkatan grafik, kita juga akan menekankan kembali penerapan PPKM mikro.
Ditambahkan Bupati Mian, jajaran Pemkab akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait klaster hajatan saat ini,Ia surat Edaran (SE) Ini dikeluarkan, siapapun yang tidak mematuhi dan melanggar akan di beri shock therapy.
“Berdasarkan aturan Mendagri nomor 14 kita akan kembali mengeluarkan Surat Edaran untuk meminimalisir peningkatan grafik yang ditimbulkan dari klaster hajatan ini,”ujarnya.
Rapat Dipimpin Langsung oleh Bupati Bengkulu Utara dan dihadiri oleh perwakilan Kodim 0423, Polres Bengkulu utara, Sekda, Asisten, jajaran pemerintahan dan OPD terkait(**Rls)
Redaksi : Suliswan