Home / Advertorial / Parlemen

Senin, 2 November 2026 - 20:46 WIB

Rapat Paripurna DPRD BU, Bersama Eksekutif Bahas Dua Raperda Strategis

Rapat Paripurna DPRD Bersama Eksekutif Bahas Dua Raperda Strategis

Rapat Paripurna DPRD Bersama Eksekutif Bahas Dua Raperda Strategis

PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menjelang akhir tahun anggaran rapat Paripurna penyampaian jawaban eksekutif terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Baca Juga Ketua Kmisi III DPRD Bengkulu Utara Menghadiri Musrenbangcam RKPD Tahun Anggaran 2027

Berdasarkan pantauan Media ini dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna lantai II DPRD pada Senin (2/11/2026).di pimpin langsung oleh ketua DPRD Parmin, S.Ip, didampingi wakil Ketua I Ichram Nur Hidayh, Wakil Ketua II Herliyanto, Sekwan Karwiyanto dan di ikuti anggota DPRD.

Dua Raperda yang menjadi pembahasan yakni Raperda tentang Pengelolaan Sampah dan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPAR-KAB) Bengkulu Utara Tahun 2027–2045.

Baca Juga Ketua Komisi I DPRD BU, Hadri Peresmian Gedung Puskesmas Prototype

Paripurna jawaban eksekutif terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.dihadiri bupati bengkulu utara Arie Septia Adinata, Forkopimda, kepala OPD, yang ada di lingkup pemerintah Daerah Bengkulu Utara dan tamu undangan lainnya.

Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata menyampaikan dua rancangan peraturan daerah yang menjadi pembahsan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara meliputi pengelolaan sampah serta rancangan induk pembangunan kepariwisataan kabupaten bengkulu Utara atau RIPARKAP 2027-2025.

Baca Juga Hari Kedua Komisi II DPRD Bengkulu Utara Rapat Kerja Bersama OPD

Rapreda Pengelolaan Sampah diharapkan menjadi landasan dalam mengoptimalkan penanganan sampah diseluruh wilaya mulai dari lingkungan pekantoran, pasar hingga berbagai fasilitas dan kawasan aktivitas masyarakat.

“Ia melalui regulasi Ini pemerintah daerah mendurung terciptanya lingkungan yang bersih tertata nyaman untuk itu kita melibatkan seluruh sektor dalam menjaga kebersihan,”kata Bupati Arie Septia Adinata.

Sementara Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin menuturkan, bawa pembahasan dua rancangan peraturan Daerah yaitu, Raperda pengelolaan sampah dan Raperda  RIPARKAP, sat ini telah memasuki jawaban dari pihak eksekutif,”ujarnya

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Pantau Progeris Pembangunan Jalan Lingkungan Karang Anyar 1

Selanjutnya DPRD Kabupaten Bengkulu Utara akan melakukan pembahasan dan pendalaman lebih komprehensif subtansi yang di atur dapat di kaji secara cermat sehinga mengasilkan regulasi sesuai dengan kebutuhan kondisi daerah.

“Iya kedua raperda dapat di susun secara matang dan memiliki landasanhukum yang kuat agar ketika ditetapkan menjadi peraturan daerah sehinga mampu memberikan manfaat nya bagi pembangunan dan dapat di rasyakan oleh masyrakat.(Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Advertorial

Paripurna IX Masa Sidang III DPRD Provinsi Bengkulu Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Bengkulu Utara

Tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah Bantuan Hukum DPRD Gelar Rapat

Bengkulu Utara

Komisi III DPRD Rapat Kerja,Bidang Pembangunan Dan Kesejahtraan Rakyat

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Bersama PUPR Prov Bengkulu ke Saluran Irigasi Kemumu

Advertorial

Dewan Sahkan Raperda RPJMD Menjadi Perda, Bupati Arie  Apresiasi Jajaran DPRD

Bengkulu Utara

7 Fraksi-fraksi DPRD BU, Menyetujui Dua Raperda Perubahan Anggaran APBD Tahun 2024

Advertorial

Dewan Provinsi Bengkulu Paripurna Peringatan HUT ke-55 Provinsi Bengkulu

Advertorial

Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Kunjungan Kerja ke  Provinsi Jambi