Home / Advertorial / Bengkulu Utara

Senin, 14 Juli 2025 - 18:09 WIB

Dewan Sahkan Raperda RPJMD Menjadi Perda, Bupati Arie  Apresiasi Jajaran DPRD

7 fraksi  DPRD Bengkulu Utara menyetujui Racangan Peraturan daerah menjadi Perda

7 fraksi DPRD Bengkulu Utara menyetujui Racangan Peraturan daerah menjadi Perda

PAGUCINEWS.COM – Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara dengan agenda mendengarkan pandangan akhir fraksi sekaligus pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bengkulu Utara tahun 2025.

Baca juga /Komitmen  Bupati Arie Septia Adinata Hingga Ngantor di Pulau Terluar

Paripurna di pimpin lasung ketua DPRD bengkulu Utara Parmin, S.Ip wakil ketua dua Ichram Nur Hidyah,ST. Sekretaris Dewan dan di hadri Bupati, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Asisten dan Staf Ahli Setdakab Bengkulu Utara, pimpinan BUMD, BUMN wilayah Bengkulu Utara, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bengkulu Utara, serta jajaran DPRD Bengkulu Utara.

Baca Juga /Keluarga Besar Putra Putri Polri Provinsi Bengkulu Melaksanakan Musda V

Berdasarkan rapat paripurna tersebut, 7 fraksi yang ada di DPRD Bengkulu Utara  yaitu, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, Nasdem, Repal Bangkit, dan Demokrat Sejahtera menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Bengkulu Utara tahun 2025 – 2029 untuk di sahkan menjadi Peraturan Daerah Bengkulu Utara.

Baca Juga /Klaripikasi Oknum Calon Bupati Seluma Terkait Dugaan Titipan Uang 20 Milyar

Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE. M.Ap dalam sambutanya  menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada jajaran DPRD Bengkulu Utara yang telah membahas dan memberikan pandangan terhadap raperda RPJMD tersebut hingga akhinya dapat di sahkan menjadi Peraturan Daerah.14 Juli 2025.

“Ia atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada jajaran DPRD Bengkulu Utara yang telah membahas dan memberikan pandangan terhadap raperda RPJMD tersebut hingga akhirnya dapat di sahkan menjadi Peraturan Daerah”, ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.Ip, menyampaikan, dengan di sahkannya raperda RPJMD tersebut menjadi Peraturan Daerah, diharapkan dapat menjadi kerangka pelaksanaan pembangunan di Bengkulu Utara sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara pada tahun 2025 sampai 2029 mendatang.

Baca Juga  Pemdes Taba Tembilang Melaksanakan Kegiatan Musrenbangdes RKPDes Tahun 2025

“Ia semoga ini akan menjadi kerangka pelaksanaan pembangunan di Bengkulu Utara sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara pada tahun 2025 sampai 2029 mendatang”, ucapnya.(**)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemkab BU, Gelar Diseminasi AKS II Tahun 2023,Turunkan Angka Stunting

Bengkulu Utara

 Kapolres AKBP Anton Setyo Hartanto Menswiping Tempat Objek Wisata

Bengkulu Utara

Pemdes Karang Anyar I Gelar Pelatihan Kesehatan Ibu dan Anak

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Kerta Pati Bagikan Bibit Ayam ke- 256 KPM

Bengkulu Utara

Musibah Kebakaran Menghanguskan Rumah Nyoman Labe

Bengkulu Utara

Pengawasan Kearsipan 2021, Bengkulu Utara  Meraih Peringkat 18

Bengkulu Utara

DPRD dan Pemerintah Berserta Stakeholder Sosialisasi Pencegahan Stanting

Bengkulu Utara

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60, Kejaksaan BU, Coffee Morning Bersama Awak Media