Home / Nasional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:28 WIB

DPR RI Sepakat! RUU Perampasan Aset Ditarget Selesai Desember 2026

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sepakat untuk membuat dan mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.

Baca Juga Ini Salah Satu Sayuran Bisa Diolah Menjadi Masakan Lezat

Hal tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, Rabu (27/8/2026).

Baca Juga Disekap Dalam Gubuk Selama 3 Hari Tanpa Makanan, Siswi SMP Diperkosa

Dalam sidang tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Dr. H. Habiburokhman memaparkan progres penyusunan RUU Perampasan Aset.

Menurut Habiburokhman, pembahasan RUU ini telah melibatkan partisipasi publik sejak Januari 2026 dan ditargetkan selesai pada Desember 2026.

Baca Juga Kapolres Bengkulu Utara Tegaskan Polri-Kejaksaan Solid

RUU Perampasan Aset ini dianggap penting untuk membangun sistem peradilan pidana terintegrasi dalam hal pengembalian aset hasil tindak pidana, yang selama ini masih terkendala dengan UU yang ada seperti UU Tipikor dan UU TPPU.

Dalam paparannya juga dijelaskan permasalahan prosedur penyitaan aset saat ini, jenis aset yang dapat dirampas, serta landasan konstitusional dan hukum pembentukan UU tersebut.

Sidang diakhiri dengan penyerahan laporan resmi RUU Perampasan Aset dan mendapat aplaus dari anggota dewan yang hadir.

“DPR RI Janji Desember 2026 UU Selesai!!!” tulis teks dalam video sidang tersebut.

Publik kini menunggu realisasi janji DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen pemberantasan korupsi yang lebih tegas.(**)

Redaksi -Suliswan

Spread the love
Baca Juga  DPD Partai NasDem Bengkulu Utara Menyampaikan Sikap Terkait Pemberitaan Majalah Tempo

Share :

Baca Juga

Nasional

Guru Besar UGM Terseret Ombak Pantai Pulang Sawal, Tepus, Hingga Meninggal

Nasional

KPK dan Kapolri  Sepakat Pencegahan Korupsi Hingga Joint Investigasi 

Headline

22 Wanita yang Haram Dinikahi, Ada yang Sementara ada yang Selama-lamanya

Headline

Menhan RI Prabowo S dan Menhan AS Lloyd J Gelar Pertemuan

Headline

Di Negara Ini Harga Tisu Toilet Rp26 Juta, Kok Bisa?

Headline

Kemana Ruh Hewan Setelah Mati? ke Surga atau Neraka, Ini Penjelasan dalam Islam

Headline

DPR RI Bersama Pemerintah Pusat, Mengodok UU Perlindungan Data Pribadi

Nasional

Rakornas Bupati Arie, Siap Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045