PAGUCINEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara yang tergabung dalam Badan Musyawarah (Banmus) melaksanakan rapat membahas Rencana Jadwal Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD di tahun 2026 yang masih perlu dikaji secara mendalam.
Baca Juga
7 Alasan Janda Semakin di Depan, Punya Aura Begitu Menggoda
Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Senin (20/10/2026) tertuang dalam surat undangan nomor: 94/100.36/II/Set-DPRD/2026 di Ruang Komisi Gabungan DPRD Bengkulu Utara.
Baca Juga
Sederet Artis Yang Masih Bersabar Dengan Belum Menikah Lagi
Rapat dipimpin langsung oleh Waka I, Ichram Nur Hidayah, ST, didampingi Waka II, Heriyanto, S.IP dan Sekwan Karwiyanto, S.Sos, diikuti Anggota Banmus serta pejabat Sekretariat Dewan.
Ichram Nur Hidayah, ST, menjelaskan bahwa rapat Banmus memiliki peran strategis dalam menentukan arah dan jadwal kegiatan DPRD Bengkulu Utara hingga akhir tahun anggaran 2026.
Baca Juga/DPRD BU, Kembali Rapat Internal Membahas laporan dari Tim Bapemperda
Menurutnya, forum Banmus menjadi wadah utama dalam merumuskan langkah-langkah kerja yang terencana dan sistematis bagi pimpinan maupun anggota dewan.
“Rapat Banmus hari ini dilaksanakan untuk menentukan langkah-langkah penjadwalan rencana kegiatan pimpinan dan anggota dewan, termasuk berbagai agenda penting lainnya yang akan dilaksanakan,” kata Ichram Nur Hidayah.
Ichram Nur Hidayah, menambahkan salah satu fokus pembahasan dalam rapat tersebut adalah penyusunan jadwal pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menjadi prioritas DPRD Bengkulu Utara pada tahun 2026.
“Selain itu, kami juga membahas penjadwalan pembahasan beberapa Raperda, kami juga membahas terkait untuk memperkuat kinerja sekretariat serta menekankan bahwa penyusunan jadwal yang matang melalui Banmus diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Dengan demikian, setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Rapat Banmus ini juga menjadi bagian dari upaya DPRD Bengkulu Utara dalam memastikan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif tetap terjaga, khususnya dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Melalui rapat ini, DPRD Bengkulu Utara menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat Bengkulu Utara secara luas.(ADV)
Redaksi – Suliswan






















































