Media Online

Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Senin, 4 Maret 2024 - 14:41 WIB

DPRD BU, Kembali Rapat Internal Membahas laporan dari Tim Bapemperda

PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara pada senin 4 maret 2024 mengelar rapat paripurna internal dengan agenda rancangan peraturan daerah tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.

Belum tuntasnya pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum masyarakat miskin, DPRD Bengkulu Utara dipimpin Wakil Ketua I dan II kembali rapat internal..Senin (4/3/2024).

Rapat Internal ini terpantau media ini Wakil Ketua I Juhali, S.IP Wakil Ketua II Herliyanto,S.Ip di dampingi Sekwan DPRD memimpin rapat Internal pembahasan Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.

Rapat internal sebelum penyerahan laporan tim Bapemperda ke pimpinan DPRD BU, dibacakan Agus Ruyadi, M.Si, mengatakan bahwa pembahasan Raperda sudah melalui tahapan dan mekanisme yang ada.

“Iya laporan dari tim Bapemperda DPRD Bengkulu utara, bahwasannya tahapan pembahasan Raperda tentang Bantuan Hukum masyarakat miskin, telah melalui tahapan dan prosedur yang ada,”jelasnya (Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Idul Fitri 1441 H Polres Bengkulu Utara Giat Patroli Dialogis

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Sekda Dr.Haryadi; Mengingatkan ASN Menjaga Netralitas Jelang Pilkada

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara, Berikan Batuan Keluarga Almarhum Bejo

Bengkulu Utara

Pleno Hari Kedua KPU BU, Perolehan Suara Pemilu 2024

Advertorial

Paripurna DPRD Bupati Mian Tanda Tangani PPAS Tahun Anggaran 2020

Bengkulu Utara

Bupati Mian, PPD Bengkulu Utara Membangakan, Peringkat II Se-Provinsi Bengkulu

Bengkulu Utara

Indahnya Wisata Dam Air Lais, Kian Memesona

Bengkulu Utara

Horiee!.. Sembanyak 643 SK GBD Melanjutkan Tugasnya Sebagai Tenaga Pengajar

Bengkulu Utara

Warga Karang Anyar I Dan Tegal Sari Kecewa Dengan Pelayanan PLN