Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Senin, 4 Maret 2024 - 14:41 WIB

DPRD BU, Kembali Rapat Internal Membahas laporan dari Tim Bapemperda

PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara pada senin 4 maret 2024 mengelar rapat paripurna internal dengan agenda rancangan peraturan daerah tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.

Belum tuntasnya pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum masyarakat miskin, DPRD Bengkulu Utara dipimpin Wakil Ketua I dan II kembali rapat internal..Senin (4/3/2024).

Rapat Internal ini terpantau media ini Wakil Ketua I Juhali, S.IP Wakil Ketua II Herliyanto,S.Ip di dampingi Sekwan DPRD memimpin rapat Internal pembahasan Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.

Rapat internal sebelum penyerahan laporan tim Bapemperda ke pimpinan DPRD BU, dibacakan Agus Ruyadi, M.Si, mengatakan bahwa pembahasan Raperda sudah melalui tahapan dan mekanisme yang ada.

“Iya laporan dari tim Bapemperda DPRD Bengkulu utara, bahwasannya tahapan pembahasan Raperda tentang Bantuan Hukum masyarakat miskin, telah melalui tahapan dan prosedur yang ada,”jelasnya (Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Badan Pusat Stastik BU, Mengadakan Focus Group Discussion Speksial ke- IV

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

HUT Ke-53 Provinsi Bengkulu Dengan Tema,“Optimis Bengkulu Maju”

Bengkulu Utara

Rapat Musdes Penyusunan RKP Desa D5 Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Advertorial

DPRD Provinsi Bengkulu,Rapat Paripurna Agenda Raperda Pajak Daerah dan Retribusi

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara Mian, Kembali Merombak Pejabat Eselon II,III,IV

Bengkulu Utara

Penipu Penggandaan Uang Mantan Dewan Bengkulu Utara Diamankan Polisi

Bengkulu Utara

Wabup Bengkulu Utara  Arie, Safari Ramadan di Ulok Kupai

Bengkulu Utara

Kapolda Bengkulu Kunjungan Kerja ke Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Bupati Ir.H.Mian, Tetap Melakukan Penaganan Pandemi Covid-19 Sekalipun Zona Hijau