Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Senin, 4 Maret 2024 - 14:41 WIB

DPRD BU, Kembali Rapat Internal Membahas laporan dari Tim Bapemperda

PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara pada senin 4 maret 2024 mengelar rapat paripurna internal dengan agenda rancangan peraturan daerah tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.

Belum tuntasnya pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum masyarakat miskin, DPRD Bengkulu Utara dipimpin Wakil Ketua I dan II kembali rapat internal..Senin (4/3/2024).

Rapat Internal ini terpantau media ini Wakil Ketua I Juhali, S.IP Wakil Ketua II Herliyanto,S.Ip di dampingi Sekwan DPRD memimpin rapat Internal pembahasan Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.

Rapat internal sebelum penyerahan laporan tim Bapemperda ke pimpinan DPRD BU, dibacakan Agus Ruyadi, M.Si, mengatakan bahwa pembahasan Raperda sudah melalui tahapan dan mekanisme yang ada.

“Iya laporan dari tim Bapemperda DPRD Bengkulu utara, bahwasannya tahapan pembahasan Raperda tentang Bantuan Hukum masyarakat miskin, telah melalui tahapan dan prosedur yang ada,”jelasnya (Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Tim Survey Kementerian PUPR Bersama Bupati Menjalin Sinergi Program

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Peduli Pendidikan Pemdes Tajung Raman Rehabilitasi Gedung PAUD

Bengkulu Utara

Saatnya Untuk Menyatukan Hati  Dibulan Penuh Berkah, Mari Kita Berbagi Tali Asih

Bengkulu Utara

Sambut Hut RI ke- 80 Tahun 2025 Pemdes Air Tenang Bersih Bersih Lingkungan

Bengkulu Utara

Bupati Ir.H Mian Kunjungi Pos Covid-19 Perbatasan Mukomuko

Bengkulu Utara

Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi  Dampingi Wabup Resmikan Masjid Jamik Syatariah

Advertorial

DPRD Prov Bengkulu Paripurna Penetapan Materi dan Jadwal Masa Persidangan

Bengkulu Utara

HUT Ibukota Kabupaten Bengkulu Utara ke- 46 Mulai Menyusun Persiapan

Bengkulu Utara

Tingkatkan Produktivitas Tenaga Kerja, Dinas Ketenagakerjaan Buka Pelatihan