Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Senin, 4 Maret 2024 - 14:41 WIB

DPRD BU, Kembali Rapat Internal Membahas laporan dari Tim Bapemperda

PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara pada senin 4 maret 2024 mengelar rapat paripurna internal dengan agenda rancangan peraturan daerah tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.

Belum tuntasnya pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum masyarakat miskin, DPRD Bengkulu Utara dipimpin Wakil Ketua I dan II kembali rapat internal..Senin (4/3/2024).

Rapat Internal ini terpantau media ini Wakil Ketua I Juhali, S.IP Wakil Ketua II Herliyanto,S.Ip di dampingi Sekwan DPRD memimpin rapat Internal pembahasan Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.

Rapat internal sebelum penyerahan laporan tim Bapemperda ke pimpinan DPRD BU, dibacakan Agus Ruyadi, M.Si, mengatakan bahwa pembahasan Raperda sudah melalui tahapan dan mekanisme yang ada.

“Iya laporan dari tim Bapemperda DPRD Bengkulu utara, bahwasannya tahapan pembahasan Raperda tentang Bantuan Hukum masyarakat miskin, telah melalui tahapan dan prosedur yang ada,”jelasnya (Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Objek Wisata Bengkulu Utara, Panorama Mengagumkan Pengunjung

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Durian Daun Pembinaan 10 Program PKK Dari TIM Penggerak PKK Kabupaten Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Herliyanto: DPC Partai Gerindra Bengkulu Utara Buka  Pendaftaran Bacaleg  2024

Bengkulu Utara

Upaya Nyata Polres Bengkulu Utara Dukung Ketahanan Pangan di Era New Normal

Bengkulu Utara

Candra: Relawan Kolom Kosong Siap Mendukung Mian-Arie

Bengkulu Utara

Kapolres Launching Polisi RW, Pantau Aduan Warga Lewat Grup WhatsApp

Bengkulu Utara

Ketua Bapemperda Tommy Sitompul Pimpin Rapat Kerja Bersama Pemerintah

Bengkulu Utara

Ini Penantang Petahana Bakal Calon Bupati Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Zona Hijau Bupati Mian, Coffee Morning Bersama Stake Holder