PAGUCINEWS.COM -Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara meelaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan dana desa.
Rapat Koordinasi pengamanan dana ini di pimpin Asisten I Sekdakab Kepala BKAD dan OPD serta Camat bersama KPP Pratama Bengkulu Satu KPPN Bengkulu, bertempat di aula Ruang Pola BKAD Bengkulu Utara, Rabu (21/6/2023).
Asisten I Setdakab Rahmad Hidayat, S.STP, M.Si menyampaikan terima kasih atas inisiasi dari KPP Pratama Bengkulu satu atas penyelenggaraan rakor ini, pengawasan pajak dana desa perlu dilakukan dengan baik dan benar.
‘Ia pengawasan yang dilakukan KPP Pratama tentunya dari sisi penerimaan negara dari sektor pajaknya karena dana desa yang telah digambarkan pemerintah di dalamnya sudah termasuk dengan pajak.
Selain itu bentuk partisipasi warga negara dalam pembangunan daerah, sebagaimana diketahui bahwa hal itu merupakan salah satu instrumen dalam pembangunan bangsa,
Melalui pajak kita dapat berperan dalam pembangunan nasional ini menunjukkan bahwa pembayaran pajak merupakan kewajiban kita bersama baik sebagai pribadi maupun sebagai pengelola di pemerintahan,” sampainya.
‘’Iya Penggunaan Dana Desa harus sesuai mekanisme dan Bagaimana caranya agar penerimaan pajak dana desa dapat lebih optimal serta permasalahan peruntukannya bisa terbagi sesuai porsinya dengan kebutuhan membangun Desa’’kata Rahmad Hidayat(Yudianto)
(Redaksi – Suliswan)