PAGUCINEWS.COM – Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.Ap melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Bengkulu Utara dan Pimpinan Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk.
Baca Juga/ Cedera Kemerdekaan Pers, JMSI Bengkulu Kecam Sikap OJK
Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dengan PT BNI 46 Tbk terkait dengan Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah Melalui Layanan Perbankan.di Ruang Kerja Bupati, Senin (15/12/2025).
Perjanjian kerja sama antara Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dengan PT Bank BNI 46 Tbk untuk Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Melalui Fasilitas Perbankan.
Baca Juga /Paripurna DPRD Bupati Arie Sampaikan dua Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah
Selain itu, Bupati Arie menyampaikan bahwa kerjasama ini adalah langkah konkret dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat Bengkulu Utara dalam melakukan kewajiban pembayaran pajak.
“Ia Alhamdulillah hari ini kita hadir bersama BNI untuk menandatangani perjanjian kerjasama terkait kemudahan pembayaran pajak atau retribusi.kata Bupati.
Baca Juga /Kontingen Pramuka Bengkulu Utara Menuju Jambore Daerah ke-VII 2025
Sementara Kepala Dinas Bapenda Masrup, membenarkan telah dilakukan penandatanganan kerja sama pembayaran pajak melalui Bank BNI.
Ini adalah langkah yang baik untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan pembayaran pajak bagi masyarakat.
“Ia kerja sama yang dilaksanakan oleh pemerintah ini, dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di kabupaten Bengkulu Utara,”kata Masrup.(**)
Redaksi -Suliswan






















































