Home / Bengkulu Utara

Kamis, 21 Desember 2023 - 14:28 WIB

Bawaslu Kabupaten Kaur Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye

PAGUCINEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur menggelar apel siaga pengawasan tahapan kampanye tahun 2023 pada Kamis, 21 Desember 2023 di Sentra Kuliner Kabupaten Kaur.

Apel siaga ini bertujuan untuk memastikan kesiapan para pengawas pemilu di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa dalam mengawasi jalannya kampanye yang akan dimulai pada 24 Desember 2023.

Dalam apel siaga ini, hadir Bawaslu Kabupaten Kaur, Kepala Kesbangpol Kabupaten Kaur, Kapolres Kaur, Dandim 0406 Kaur, KPU Kabupaten Kaur, serta perwakilan dari partai politik peserta pemilu dan tim kampanye calon kepala daerah.

Sementara itu, Hendra Gunawan selaku Divisi Penindakan Pelanggaran dan Sengketa (PPS) Bawaslu Kabupaten Kaur menyampaikan tahapan pengawasan kampanye tahun 2023 di kabupaten kaur dalam pengawasan pemilu 2024 nantinya berjalan lancar, dan bagaimana nantinya akan serius dan akan menindak tegas bagi peserta pemilu yang mana melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

“Jika terjadi pelanggaran peraturan, bawaslu kabupaten kaur akan menindak tegas, dan juga akan memberikan sangsi, peserta pemilu nantinya bisa mengikuti aturan yang ada,” ungkapnya.

Hendra Gunawan juga menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Kaur telah menyiapkan sejumlah mekanisme dan sarana pengawasan kampanye, seperti aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (SIWASLU), media sosial, hotline, dan posko pengaduan. Ia mengajak kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Kami mengharapkan kerjasama dan dukungan dari semua pihak, terutama masyarakat, untuk bersama-sama mengawal pemilu 2024. Mari kita jaga bersama demokrasi kita dengan mengedepankan prinsip-prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tuturnya.

Apel siaga pengawasan tahapan kampanye tahun 2023 ini ditutup dengan Komitmen bersama tentang kesepakatan untuk melaksanakan pengawasan pemilu secara bersinergi, transparan, dan akuntabel, serta untuk mencegah dan menangani setiap pelanggaran pemilu yang terjadi.(Asrin)

Baca Juga  Staf Khusus Presiden Bersama Sekda BU, Tinjau Ruas Jalan Tugu Polwan- Giri Mulya

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Rapat Kerja Bersama Dinas Kominfo

Bengkulu Utara

Wow! Proyek Balai Rp305 Juta di Kerkap Diduga Mark-Up, Oknum Kades Coba Suap Wartawan

Bengkulu Utara

Kobarkan Semangat Kemerdekaan Polres Bengkulu Utara Berbagi Seribu Bendera Merah Putih

Bengkulu Utara

Musrenbang  Kecamatan Padang Jaya di Hadri  Tiga Anggota Dewan BU

Bengkulu Utara

Terjaring OTT Oknum BPD dan LSM Terancam Penjara Maksimal 20 Tahun

Bengkulu Utara

Pemdes Urai, Luar Biasa Sudah Salurkan BLT DD Tahap ke 4 Tahun 2025

Bengkulu Utara

Bangun Gorong-gorong 3 Titik, Ini Harapan Kades Khairul Ansori

Bengkulu Utara

Hijau Florist Papan Bunga Kayu Hadir di Bengkulu Utara