Home / Bengkulu Utara

Kamis, 21 Desember 2023 - 14:28 WIB

Bawaslu Kabupaten Kaur Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye

PAGUCINEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur menggelar apel siaga pengawasan tahapan kampanye tahun 2023 pada Kamis, 21 Desember 2023 di Sentra Kuliner Kabupaten Kaur.

Apel siaga ini bertujuan untuk memastikan kesiapan para pengawas pemilu di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa dalam mengawasi jalannya kampanye yang akan dimulai pada 24 Desember 2023.

Dalam apel siaga ini, hadir Bawaslu Kabupaten Kaur, Kepala Kesbangpol Kabupaten Kaur, Kapolres Kaur, Dandim 0406 Kaur, KPU Kabupaten Kaur, serta perwakilan dari partai politik peserta pemilu dan tim kampanye calon kepala daerah.

Sementara itu, Hendra Gunawan selaku Divisi Penindakan Pelanggaran dan Sengketa (PPS) Bawaslu Kabupaten Kaur menyampaikan tahapan pengawasan kampanye tahun 2023 di kabupaten kaur dalam pengawasan pemilu 2024 nantinya berjalan lancar, dan bagaimana nantinya akan serius dan akan menindak tegas bagi peserta pemilu yang mana melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

“Jika terjadi pelanggaran peraturan, bawaslu kabupaten kaur akan menindak tegas, dan juga akan memberikan sangsi, peserta pemilu nantinya bisa mengikuti aturan yang ada,” ungkapnya.

Hendra Gunawan juga menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Kaur telah menyiapkan sejumlah mekanisme dan sarana pengawasan kampanye, seperti aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (SIWASLU), media sosial, hotline, dan posko pengaduan. Ia mengajak kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Kami mengharapkan kerjasama dan dukungan dari semua pihak, terutama masyarakat, untuk bersama-sama mengawal pemilu 2024. Mari kita jaga bersama demokrasi kita dengan mengedepankan prinsip-prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tuturnya.

Apel siaga pengawasan tahapan kampanye tahun 2023 ini ditutup dengan Komitmen bersama tentang kesepakatan untuk melaksanakan pengawasan pemilu secara bersinergi, transparan, dan akuntabel, serta untuk mencegah dan menangani setiap pelanggaran pemilu yang terjadi.(Asrin)

Baca Juga  Kadis Kominfo, Ajak  Generasi Muda Untuk  Pemahaman Peran Media Sosial

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Karang Anyar 2, Sosialisasi Kamsaltibcar lantas

Bengkulu Utara

Dandim 0423 Bengkulu Utara Pantau Pelaksanaan Vaksin Purnawirawan dan Warakuwuri

Bengkulu Utara

Semangat Kerja Untuk Kebaikan Bersama, Gotong Royong Perbaikan Jalan

Bengkulu Utara

Majelis Hakim Gugurkan Gugatan Kontraktor Proyek Sengkuang, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Dinas PUPR

Bengkulu Utara

Isu Kotak Kosong Incumbent Mian, 5 Parpol Menyampaikan Sikap Usung Gunadi

Bengkulu Utara

Kata Akhir Fraksi DPRD, RPJMD 2021-2026, Di Apresiasi Bupati Mian

Bengkulu Utara

Bappelitbangda Gelar  Orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

Bengkulu Utara

Biddokes Polda Bengkulu, Menggelar Rikkes Personel Polres Bengkulu Utara