Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Senin, 3 Februari 2025 - 15:39 WIB

Musrenbang  Kecamatan Padang Jaya di Hadri  Tiga Anggota Dewan BU

Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026 kecamatan padang jaya

Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026 kecamatan padang jaya

PAGUCINEWS.COM – Anggota DPRD kabupaten Bengkulu Utara. Tommy Sitompul S.Sos .Hotman Sihombing,Sth dan Morten Froshansen SH.MH. menghadri musyawarah rencana Pembangunan Musrbang  kecamatan RKPD 2026. yang dilaksanakan di Kecamatan Padang jaya.

Baca Juga/Akrab dan Hangat, Suasana Tergambar Acara Kenal Pamit Kapolres Bengkulu Utara

Acara Musrenbang Cam, yang di laksankan di balai pertemuan desa padang jaya, dihadiri Oleh Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas PMD kabupaten Bengkulu Utara serta unsur Tripika Kecamatan Padang jaya. Senin 3 Februari 2025.

“Ia pihaknya menghadiri  secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara.

Musrenbang tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh pemerintah di setiap kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara. Tujuannya adalah untuk menetapkan pembangunan skala prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang, menggunakan alokasi dana dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, hingga APBN,”terangnya.

“Ia Suksesnya sebuah daerah salah satunya tergantung pada proses perencanaannya. Tentunya, perencanaan ini harus melalui musyawarah agar mendapatkan kata sepakat mengenai apa yang diinginkan dan dibutuhkan masyarakat di desa,”kata  Sihombing(Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pemerintah Desa Air Merah, Mengelar Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

TMMD Kodim 0423/BU, Resmi Ditutup, Pengerjaan Fisik dan Non Fisik Tuntas

Bengkulu Utara

Bupati Mian Menyerahkan SK Perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Bengkulu Utara

Direktur Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M

Bengkulu Utara

SH Diduga Melakukan Perbuatan Melangar Hukum, Dikenakan Pasal 378 KUHPidana

Bengkulu Utara

Menjelang New Normal Inovasi Polres Bengkulu Utara, Budi Daya Ikan Lele

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara Hadiri Pelantikan Pengurus APDESI Oleh Menko Marves

Bengkulu Utara

Bupati Mian Apresiasi Roadshow BUS KPK, Program Pencegahan Korupsi

Bengkulu Utara

Penyidik Polres  Serahkan TSK dan BB Narkotika Ke Kejaksaan