Home / Kaur

Minggu, 3 Januari 2021 - 17:11 WIB

Mantan Baleg DPRD Kaur, Motori  Status Kelurahan Simpang Tiga  Menjadi Desa

Pagucinews.com – Berdasrkan pasal 12 Undang Undang 6 tahun 2014 Pmemerintah, Bupati untuk bisa mengajukan Pengahapusan Kelurahan menjadi desa kepada Gubernur berdasarkan prakarsa masyarakat yang ditentukan persyaratan dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Mantan Ketua Baleg DPRD Kabupaten Kaur Ahmad Kudsi menyampaikan, gagas dan motori Penghapusan Status Kelurahan Simpang Tiga untuk kembali menjadi desa Simpang Tiga.

Menurutnya pengalaman menggodok ratusan Peraturan Daerah yang telah diselesaikan tentu paham betul dalam proses sampai terjadi dan terwujud penghapusan status Kelurahan untuk menjadi desa kembali,”Minggu (3/1/2021)

“Namun tinggal lagi kuncinya adalah kepentingan pembangunan masyarakat yang disesuaikan dengan kepentingan  program nasional, ya tinggal pranserta  seorang bupati Kaur  bersama DPRD Kaur,”ujarnya.

Lanjutnya  melihat kerugian masyarakat Kelurahan dari sektor anggaran program pemerintah pusat yang diperuntukkan pada anggaran desa dan dengan nyata-nyata tidak sama sekali didapatkan untuk kelurahan, ini terbukti Kelurahan Simpang Tiga tidak teratur sama sekali dari sisi pembangunan fisik, sehingga terlihat hutan ditengah Kelurahan,  banjir ketika hujan lebat bahkan penataan infrastruktur tidak ada sama sekali.

“Iya dalam waktu dekat para tokoh masyarakat akan bersama sama memprakarsai pengajuan penghapusan status Kelurahan menjadi Desa  simpang tiga, karena Zaman bupati Warman Suardi telah beberapa kali di ajukan.

Antusiasnya masyarakat kelurahan Simpang Tiga begitu besar kelurahan simpang tiga  kembali menjadi Desa  karena mulai dari zaman Bupati Warman Suardi telah beberapa kali di ajukan, akan tetapi karena adanya moratorium pada saat itu sebelum keluarnya UU nomor 6 tahun 2014, maka sudah saatnya kelurahan tidak mau tertinggal jauh di Banding desa-desa di kabupaten Kaur.(Asrin)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Berkah Ramadhan Polres Kaur Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian Untuk Masyarakat

Share :

Baca Juga

Kaur

PT CBS Ingkari MoU,Anggota Plasma, Koperasi Produsen Graha Mitra Selaras Melakukan Pertemuan dengan Pihak PT CB

Hukum & Peristiwa

Lakalantas Toyota Calya VS Honda Beat Satu Orang Meningal

Kaur

Lapangan Futsal 369 Kaur di Launching Wabup Herlian Muchrim

Kaur

Objek Wisata Pantai Laguna Kaur, Hari Pertama 2023 Dikunjungi Wisata Luar Daerah

Kaur

Pemerintah Kabupaten Kaur Gelar Rapat Bersama Forum Presidium Pemekaran Desa

Hukum & Peristiwa

Kado Awal Tahun 2021, 46 Personel Polres Kaur  Naik Pangkat

Kaur

Sekretaris Daerah Kaur, Usai Shalat Idul Fitri 1445 Menggelar Open House

Kaur

Kabupaten Kaur Festival Sate Gurita Terbanyak se-Indonesia