PAGUCINEWS.COM –Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar rapat bersama presidium pemekaran desa antara desa induk dengan rencana desa persiapan pemekaran pada (24/04/2024).
Baca Juga/Timnas Indonesia U-23, Lolos Perempat Final Piala Asia U-23
Pertemuan presidium pemekaran desa antara desa induk dengan rencana desa persiapan pemekaran di bukak oleh Bupati Kaur H.Lismidianto.SH.MH di nodin Sindrudin Asisten sou. rherwon Asisten
Tiga, Hofalara Staf ahli,Dasrul Imran Kabag Hukum, Pejabat Dinas PMD Provinsi Bengkulu dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur. Suhadi.ST,Partomoan Harahap Tim Ahli,Camat wilayah Desa Persiapan.
Bupati Kaur melalui Kepala Dinas PMD Suhadi.ST menyampaikan, insyaallah dalam waktu dekat ini rencana desa pemekaran dapat di wujudkan dari desa persiapan menuju desa Definitif.
“diharapkan kepada presidium untuk memilih dan mengusulkan nama? Pjs kepala desa yang betul? mengerti tentang administrasi dan pemerintahan.
Kabupaten Kaur berjumlah Sembilan Desa dan insyaallah ini segera di terbitkan. Di harapkan kepada Presidium pemekaran desa untuk mengusulkan nama PNS untuk menjadi Pjs kepala desa dan jangan
sampai penunjukan penjabat kepala desa melanggar ketentuan aturan yang berlaku.
Kabag Hukum Pemda Kaur Dasrul Imran.SH menambahkan, untuk penilaian desa persiapan menjadi desa definitif selama tiga tahun setelah dinilai layak untuk menjadi desa definitif maka tahap selanjutnya di tuangkan menjadi peraturan daerah.
“Ia PJs kepala desa harus betul? memahami aturan terkait desa persiapan menjadi desa definitif, terutama berkaitan dengan regulasi yang berlaku di negara Republik Indonesia.(Adv/Asrin)
Redaksi – Suliswan























































