Home / Kaur

Minggu, 3 Januari 2021 - 17:11 WIB

Mantan Baleg DPRD Kaur, Motori  Status Kelurahan Simpang Tiga  Menjadi Desa

Pagucinews.com – Berdasrkan pasal 12 Undang Undang 6 tahun 2014 Pmemerintah, Bupati untuk bisa mengajukan Pengahapusan Kelurahan menjadi desa kepada Gubernur berdasarkan prakarsa masyarakat yang ditentukan persyaratan dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Mantan Ketua Baleg DPRD Kabupaten Kaur Ahmad Kudsi menyampaikan, gagas dan motori Penghapusan Status Kelurahan Simpang Tiga untuk kembali menjadi desa Simpang Tiga.

Menurutnya pengalaman menggodok ratusan Peraturan Daerah yang telah diselesaikan tentu paham betul dalam proses sampai terjadi dan terwujud penghapusan status Kelurahan untuk menjadi desa kembali,”Minggu (3/1/2021)

“Namun tinggal lagi kuncinya adalah kepentingan pembangunan masyarakat yang disesuaikan dengan kepentingan  program nasional, ya tinggal pranserta  seorang bupati Kaur  bersama DPRD Kaur,”ujarnya.

Lanjutnya  melihat kerugian masyarakat Kelurahan dari sektor anggaran program pemerintah pusat yang diperuntukkan pada anggaran desa dan dengan nyata-nyata tidak sama sekali didapatkan untuk kelurahan, ini terbukti Kelurahan Simpang Tiga tidak teratur sama sekali dari sisi pembangunan fisik, sehingga terlihat hutan ditengah Kelurahan,  banjir ketika hujan lebat bahkan penataan infrastruktur tidak ada sama sekali.

“Iya dalam waktu dekat para tokoh masyarakat akan bersama sama memprakarsai pengajuan penghapusan status Kelurahan menjadi Desa  simpang tiga, karena Zaman bupati Warman Suardi telah beberapa kali di ajukan.

Antusiasnya masyarakat kelurahan Simpang Tiga begitu besar kelurahan simpang tiga  kembali menjadi Desa  karena mulai dari zaman Bupati Warman Suardi telah beberapa kali di ajukan, akan tetapi karena adanya moratorium pada saat itu sebelum keluarnya UU nomor 6 tahun 2014, maka sudah saatnya kelurahan tidak mau tertinggal jauh di Banding desa-desa di kabupaten Kaur.(Asrin)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Naik Plangkin, Pasangan HerNop Resmi Daftarkan Diri Ke KPU Kaur

Share :

Baca Juga

Kaur

25 Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Kaur Resmi di Lantik

Kaur

Asisten III Pemda Kaur Pimpin Safari Ramadhan di Masjid Al Mughni

Kaur

Pemdes Batu Lungun Salurkan BLT DD Tahap Dua Secara Door To Door

Kaur

Gerakan Pangan Murah Di Setiap Daerah di Kabupaten Kaur Di Apresiasi Bupati

Kaur

Perkuat Sinergitas, SPRI Kaur Silaturahmi ke Kapolres

Kaur

Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur dan UMB Menandatangani Nota Kesepahaman

Hukum & Peristiwa

Kapolsek Maje  Monitoring Pengamanan Ibadah Umat Hindu di Desa Pardasuka

Kaur

Bupati Kaur Menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Tahun 2019