Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Rabu, 14 Oktober 2020 - 22:10 WIB

Reskrimum Polda Bengkulu Press Release Pelaku Begal Motor

Pagucinews.com – Subdit Jatanras Polda Bengkulu berhasil membekuk pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas)beberapa waktu yang lalu.

Rabu (14/10/20) sekitar pukul 09.54 Wib Bertempat diselasar gedung Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif, S. IK didampingi oleh Kasubdit III Jatanras AKBP Max Mariners S.IK dan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu AKBP Agung Darmanto, yang diikuti oleh awak media menggelar Press Release Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas atau Begal Motor).

Adapun tersangka yang berhasil ditangkap subdit Jatanras tersebut yakni MI Warga desa Kepala Curup yang viral beberapa waktu lalu.

Dijelaskan oleh Dir Reskrimum Polda Bengkulu, dalam aksinya yang viral tersebut, tersangka melakukan Perampasan motor milik korban Astang asal Desa VII, Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong di Jalan Lintas Rejang Lebong – Lubuk Linggau, Kamis (9/7/20 ) pukul 06.00 Wib.

Selain membekuk tersangka, aparat berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor, satu diantaranya sepeda motor Honda jenis Supra-X 125 dengan nomor polisi BD 3023 KQ berhasil di curi kawanan begal ini di Desa Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong, 1 unit handphone merk blueberry warna hitam dan Senjata tajam beserta sarung senjata tajam.

Pelaku menjalankan aksinya dengan mencari sasaran di jalan-jalan lintas dengan cara menghadang dan meminta sepeda motor korban dengan cara paksa dengan mengancam dengan senjata tajam.

“Kelima pelaku tersebut ditangkap di kabupaten Rejang Lebong sedangkan MI ditangkap di Musi Rawas – Sumatera Selatan , saat hendak ditangkap MI berusaha kabur namun akhirnya berhasil diamankan,” Kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif, S. IK, saat menggelar Press Release.

Baca Juga  YS Anak 1 Suka Dengan Tetangganya Sendiri, Lakukan Percobaan Pemerkosaan

Ditambahkan, hingga saat ini tersangka yang berhasil ditangkap oleh Opsnal Subdit Jatanras Polda Bengkulu berjumlah 1(satu) orang, dan proses pencarian tersangka masih terus dilakukan hingga tuntas.(rls)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Gelar Lomba Mancing dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Kota Bengkulu

Ini Tenggat Waktu Untuk 3 Desa Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban DD

Kota Bengkulu

Tiga Parpol Cukup Mengusung Agusrin-Imron, Maju Pilkada Gubernur

Hukum & Peristiwa

Operasi Antik Nala 2020 Polda Bengkulu Dan Polres Sudah Mengamankan 15 Tersangka

Bengkulu Utara

Sebar Photo Bugil Kenalan Lewat FB, YS Diamankan Polisi

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Menghadiri Pelantikan Ikatan Keluarga Kelam Kinal Padang Guci

Hukum & Peristiwa

Er Diamankan Polisi Diduga Kuat Tanpa Hak Memiliki Narkoba

Kesehatan

Provinsi Bengkulu 2 Alat Tes Covid-19 PCM dan PCR Mulai Running Sampel Awal