Home / Kota Bengkulu / Potret Desa

Kamis, 15 September 2022 - 15:59 WIB

Ini Tenggat Waktu Untuk 3 Desa Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban DD

Kementerian Keuangan telah memberikan tenggat waktu tambahan kepada tiga desa yang belum melaporkan pertanggungjawaban DD

Kementerian Keuangan telah memberikan tenggat waktu tambahan kepada tiga desa yang belum melaporkan pertanggungjawaban DD

PAGUCINEWS.COM = Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu memberikan  tenggat waktu tambahan untuk tiga desa agar melaporkan pertanggungjawaban penyaluran Dana Desa (DD). hingga 27 September 2022

Kepala Kanwil Perbendaharaan Bengkulu Syarwan di Kota Bengkulu, Rabu, mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan agar tiga desa tersebut dapat merealisasikan anggaran dana desa tahap kedua dan seterusnya.

“Kementerian Keuangan telah memberikan tenggat waktu tambahan kepada tiga desa yang belum melaporkan pertanggungjawaban DD tahap satu hingga 27 September 2022,” kata Syarwan.

Tiga desa tersebut yaitu Desa Lubuk Tunjung, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Desa Perbo, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong dan Desa Muara Santan, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara.

“Ya ketiga desa itu di beri tenggat waktu oleh kementerian  Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu hingga 27 September 2022.

Sebab, laporan pertanggungjawaban tersebut menjadi salah satu syarat untuk melakukan pencairan dana desa(DD) tahap berikutnya. Jika salah satu tahap tersebut tidak dilaporkan maka tahap berikutnya tidak akan dapat didistribusikan atau disalurkan hingga 2023.

“Ya Jika salah satu tahap tersebut tidak dilaporkan maka tahap berikutnya tidak akan dapat didistribusikan atau disalurkan hingga 2023.ketusnya.

( Sumber ANTARA Bengkulu)

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pemdes Pukur Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum, Wujudkan Desa Sadar Hukum

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Penetapan Tarip PDAM Kabupaten Kota Harus Dipertimbangkan

Potret Desa

Kurangi Beban Keluarga Penerima Manfaat, Pemdes Karang Anyar II Bagikan BLT DD

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu,  Leadership Menjadi Sebuah Kebutuhan di Era Saat Ini

Bengkulu Utara

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H, 19 KPM Desa Kertapati Terima BLT DD

Advertorial

Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disetujui DPRD Menjadi Perda

Kota Bengkulu

Derta Rohidin Tegur Sapa Bersama Masyarakat Desa Rama Agung

Bengkulu Utara

Peduli Korban Bencana Pemdes Padang Jaya Donasi 5.745.000

Advertorial

Respon Komisi III DPRD Prov Bengkulu Tentang Pembangunan Infrastruktur Strategis