Bengkulu Utara – Satreskrim Polres Bengkulu Utara berhasil menangkap salah seorang warga Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara YS (23), Percobaan pemerkosaan atas Inisaial LO (22).
Pelaku YS(23) yang merupakan tetangga kobran, punya istri anak satu ini, mengaku sejak 2 tahun belakangan ini merasa suka dengan korban LO.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jeri A Nainggolan, S.I.K , Saat Pres release menjelaskan.Jumaat (3/09/2021).
Berdasarkan penggakuan pelaku YS dia sudah suka dengan korban dua tahun belakangan ini dan pada saat korban sedang sendirian di rumah pelaku langsung masuk ke rumah korban melakukan aksinya dengan membekap mulut korban.
Korban LO saat pembekapan oleh pelaku YS dia meminta tolong, pada saat itu juga pelaku melarikan diri. dan meyerahkan diri naya ke pihak kepolisian polsik kerkap, pelaku pun di serahkan ke polres bengkulu utara,” ujar AKP Jeri.
Atas tindak pidana percobaan pemerkosaan yang di lakukan YS (23) pada 25/09/2021 ini di kenakan pasal 285 Jo pasal 53 ayat (1)sub pasal 351 KUHPidana.
“Ya tindak pidana percobaan pemerkosaan dilakukan YS ini pada rabu 27 Agustus 2021,” tutup Jeri.(**)
Redaksi : Pagucinews.