Home / Kaur

Minggu, 27 September 2020 - 00:57 WIB

Ribuan Masyarakat Kaur Aksi Damai ke Kantor KPU, Minta Keadilan

Pagucinews.com – Peduli dengan kabupaten Kaur Forum masyarakat hari senin akan menggelar aksi unjuk rasa damai.Senin (28/09/2020)

Aksi ke Kantor KPU Kaur, Bawaslu Kaur, Kapolres Kaur dan Kajari Kaur.

“Iya untuk estimasi massa sekitar 5.000 sampai 10.000 orang,” kata Penanggung jawab aksi, Aprin Taskan Yanto, Minggu (27/9).

Kemudian untuk titik berkumpul di lapangan merdeka bintuhan.

Hal ini ada 3 tuntutan dalam aksio tersebut :

1. Meminta KPU dan Bawaslu tegak lurus dengan peraturan perundang-undangan.

2. Meminta KPU dan Bawaslu tidak usah takut dengan intervinsi dari pihak manapun, karena Forum masyarakat dan peduli Kabupaten Kaur akan mengawal, mendukung kegiatan dalam hal menegakan peraturan  perundang-undangan.

3. Meminta Kapolres dan Kejari untuk fokus menindak lanjuti  masalah korupsi yang ada di Kabupaten Kaur, diantaranya :

a. Pengusutan dugaan Alkes

b. Pengusutan dugaan kasus pencetakan sawah baru

c. Pengusutan dugaan kasus rumah dinas bupati kaur

d. Pengusitan dugaan kasus pemotongan dana BOK di setiap puskesmas

e. Dana covid-19 dari APBD dan Kementerian untuk tenaga kesehatan dan beberapa dugaan kasus KKN lainnya.(Asrin)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Program Bantuan Langsung Tunai BLT DD Desa Tanjung Agung Kembali Cair

Share :

Baca Juga

Kaur

115 Desa, Masyarakat Kaur Akan Menentukan Pemimpinnya 28 Februari 2021

Kaur

Pedangdut Ibu Kota Liona Beibby Akan Manggung di Kaur, Ini Jadwalnya

Kaur

Satu Unit Rumah Di Lalap Jago Merah Diduga Penyebab Korsleting Listrik

Kaur

Parkir Antrian Truk TBS Jalinsum Menyempit, Pengguna Jalan Kuwatir Terjadi Kecelakaan

Kaur

Geger Salah Satu Oknum Anggota DPRD Kaur Diduga Melakukan Perbuatan Taksenonoh

Kaur

Pleno KPU Pilkada Kaur Menghasilkan Lismidianto -Herlian Muchrim, Sebagai Pemenang

Kaur

Pemeritah Kaur Gelar Persiapan Rapat Roadshow Bersama Menko PMK

Kaur

Jaga Kebersihan Lingkungan, Ini Kata Camat Kaur Tengah