Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Sabtu, 19 Juni 2021 - 09:48 WIB

Berpura-Pura Jadi Anggota Polisi Oknum Warga Bermani Ilir, Diringkus Subdit Siber Polda Bengkulu

Kanit Siber Polda Bengkulu AKP Andi Kadesma.melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes pol Sudarno,S.Sos,MH, Press Release Pelaku melakukan penipuan

Kanit Siber Polda Bengkulu AKP Andi Kadesma.melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes pol Sudarno,S.Sos,MH, Press Release Pelaku melakukan penipuan

Pagucinews.com – Berpura–pura menjadi polisi Fr warga Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang di ringkus Subdit Siber Polda Bengkulu.

FR di ringkus Subdit Siber Polda Bengkulu, lantaran Pura-pura menjadi polisi bertugas di polda bengkulu melakukan penipuan terhadap korban Septy Hamida.

Hal ini di jelaskan Kanit Siber Polda Bengkulu AKP Andi Kadesma.melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes pol Sudarno,S.Sos,MH, Pelaku melakukan penipuan melalui media sosial facebook, sehingga korban Septy Hamida mengalami kerugian jutaan rupiah.

“Iya pelaku sengaja membuat akun palsu di Facebook untuk melakukan pemerasan dan pengancaman kepada korban. jelas Kanit Siber Polda Bengkulu AKP Andi Kadesma.yang di sampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Sudarno. Sabtu (19/06/2021).

Melalui akun tersebut pelaku mengaku sebagai Brigpol Iswanto bertugas di Polda Bengkulu. Korban yang percaya dengan akun tersebut kemudian mulai diperas oleh pelaku. Jika keinginannya tidak ditepati korban diancam.

Korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Bengkulu bulan Desember 2020 lalu. Cukup lama subit siber melacak akun tersebut akhirnya mengarah kepada pelaku Fr.

“Iya akhirnya setelah mendapat arahan dan menuju pelaku Fr Subdit Siber Polda Bengkulu dapat meringkus terduga tersangka penipuan,”tutup Sudarno (**)

Redaksi :Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Operasi Antik Nala 2020 Polda Bengkulu Dan Polres Sudah Mengamankan 15 Tersangka

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Jawab  Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Kota Bengkulu

Hari ke-5 Operasi Ketupat Polda Bengkulu, 41 Kendaraan Terjaring Putar Balik

Kota Bengkulu

Gubernur Rohidin Buka Sosialisasi Peraturan Tentang Layanan Informasi

Headline

Pol PP Provinsi Bengkulu Akan Melakukan Pengawasan Halalbihalal Yang Menimbulkan Kerumunan

Hukum & Peristiwa

Diduga Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur di Tangkap Polisi

Hukum & Peristiwa

Diduga Dua Pemeran Vido Kebaya Merah Telah Ditetapkan Polisi Tersangka

Advertorial

Langka BPJN Akan Melakukan Pemotongan Pohon di Jalan Liku Sembilan di Apresiasi Ketua Komisi III DPRD provinsi Bengkulu

Advertorial

Paripurna DPRD Prov Bengkulu  ke XV Masa Sidang ke I 2022 Dengan Agenda Pergantian AKD