Pagucinews.com – Berpura–pura menjadi polisi Fr warga Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang di ringkus Subdit Siber Polda Bengkulu.
FR di ringkus Subdit Siber Polda Bengkulu, lantaran Pura-pura menjadi polisi bertugas di polda bengkulu melakukan penipuan terhadap korban Septy Hamida.
Hal ini di jelaskan Kanit Siber Polda Bengkulu AKP Andi Kadesma.melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes pol Sudarno,S.Sos,MH, Pelaku melakukan penipuan melalui media sosial facebook, sehingga korban Septy Hamida mengalami kerugian jutaan rupiah.
“Iya pelaku sengaja membuat akun palsu di Facebook untuk melakukan pemerasan dan pengancaman kepada korban. jelas Kanit Siber Polda Bengkulu AKP Andi Kadesma.yang di sampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Sudarno. Sabtu (19/06/2021).
Melalui akun tersebut pelaku mengaku sebagai Brigpol Iswanto bertugas di Polda Bengkulu. Korban yang percaya dengan akun tersebut kemudian mulai diperas oleh pelaku. Jika keinginannya tidak ditepati korban diancam.
Korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Bengkulu bulan Desember 2020 lalu. Cukup lama subit siber melacak akun tersebut akhirnya mengarah kepada pelaku Fr.
“Iya akhirnya setelah mendapat arahan dan menuju pelaku Fr Subdit Siber Polda Bengkulu dapat meringkus terduga tersangka penipuan,”tutup Sudarno (**)
Redaksi :Pagucinews