Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 18 Mei 2020 - 19:16 WIB

Polsek Batik Nau Serah Terima Tersangka Tahap -2 Kejaksaan Atas Meninggalnya RM

Senin 18 Mei 2020

Pagucinews.com – Tersangka Sopian (41) atas dugaan meningalnya seorang  akibat  kesalahanya kealpaanya  di  serah terimakan tahap II ke pihak Kejaksaan Negeri  Arga Makmur oleh Polsek Batik  Nau.Senin (18/05/2020)

Dugaan Tindak Pidana Karena kesalahanya (kealpaanya)  mengakibatkan RM (29) meninggal sebagaimana dimaksud dalam pasal 359 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 633 – A / IV / 2020 / BKL / RES BKL.UTARA/ SEK BATIK NAU, tanggal 13 April 2020.

Kapolsek Batik Nau Ipda Susilo,SH.MH menuturkan, telah dilaksanakan serah terima Tersangka dan Barang Bukti  (Tahap -2) kepada  JPU Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dalam perkara dugaan Tindak Pidana Karena kesalahanya (kealpaanya)  mengakibatkan orang lain meninggal.

Serah terima tersangka dugaan meninggalnya seorang di terima oleh  JPU Kejaksaan Negeri Arga Makmur  Bengkulu Utara  Juanda Panjaitan,SH.

“Iya dugaan atas meninggalnya seorang oleh tersangka Sopian yang telah di serah terimakan ke pihak kejari arga Makmur maka tersangka menjadi tahanan kejaksaan Arga Makmur,” terang Kapolsek.(*)

Redaksi : PGN

Spread the love
Baca Juga  Merasa Ditipu Oleh Oknum LSM, Kepala Desa  FZ, Melapor Ke Polisi

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara Mian Estafit, Pantau Warga Yang Sedang di Vaksinasi

Bengkulu Utara

Ir.H.Mian Bersama Istri Mendapat Suntikan ke Dua Vaksinasi

Bengkulu Utara

HUT ke-48 DPC PDI Perjuangan BU, Launcing Mobil Ambulance

Bengkulu Utara

Terpilih Aklamasi, Ramadiandri Resmi jadi Ketua PC GP Ansor Bengkulu Utara 2023-2027

Bengkulu Utara

Pemdes Lubuk Lesung sukses Laksanakan pelatihan perencaan APBDEs 2025

Bengkulu Utara

Biddokes Polda Bengkulu, Menggelar Rikkes Personel Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Ny. Junita Haryadi Kembali Terpilih Menjadi Ketua DWP 2020-2024

Bengkulu Utara

Hujan Masih Sering Terjadi Warga Masyarakat Provinsi Bengkulu Tetap Waspada