Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 18 Mei 2020 - 19:16 WIB

Polsek Batik Nau Serah Terima Tersangka Tahap -2 Kejaksaan Atas Meninggalnya RM

Senin 18 Mei 2020

Pagucinews.com – Tersangka Sopian (41) atas dugaan meningalnya seorang  akibat  kesalahanya kealpaanya  di  serah terimakan tahap II ke pihak Kejaksaan Negeri  Arga Makmur oleh Polsek Batik  Nau.Senin (18/05/2020)

Dugaan Tindak Pidana Karena kesalahanya (kealpaanya)  mengakibatkan RM (29) meninggal sebagaimana dimaksud dalam pasal 359 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 633 – A / IV / 2020 / BKL / RES BKL.UTARA/ SEK BATIK NAU, tanggal 13 April 2020.

Kapolsek Batik Nau Ipda Susilo,SH.MH menuturkan, telah dilaksanakan serah terima Tersangka dan Barang Bukti  (Tahap -2) kepada  JPU Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dalam perkara dugaan Tindak Pidana Karena kesalahanya (kealpaanya)  mengakibatkan orang lain meninggal.

Serah terima tersangka dugaan meninggalnya seorang di terima oleh  JPU Kejaksaan Negeri Arga Makmur  Bengkulu Utara  Juanda Panjaitan,SH.

“Iya dugaan atas meninggalnya seorang oleh tersangka Sopian yang telah di serah terimakan ke pihak kejari arga Makmur maka tersangka menjadi tahanan kejaksaan Arga Makmur,” terang Kapolsek.(*)

Redaksi : PGN

Spread the love
Baca Juga  Jembatan Penghubung Dusun 3 ke Dusun 2 Menganyau Butuh Perhatian Pemerintah

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pengendalian Intern Pemerintah, Bupati Mian Terima Penghargaan BPKP

Bengkulu Utara

Seremoni Serah Terima Barang Milik Negara Di Hadri Bupati Mian

Bengkulu Utara

Mengawali Kegiatan Pemdes Padang Sepan Titik Nol Jalan Rabat Beton

Bengkulu Utara

Camat Kota Arga Makmur Ucapkan Selamat Peserta dan Official/Pembina MTQ XXXVI

Bengkulu Utara

Perkada Didepan Mata, RAPBD 2023 BU,Gagal Disahkan  DPRD

Bengkulu Utara

Pemdes Banyumas Baru Melaksanakan Kegiatan Titik Nol Pembagunan Auning PAUD

Bengkulu Utara

Bangun Gedung Baru, Bukti Komitmen Pemerintah BU, Tingkatkan Mutu Pendidikan

Bengkulu Utara

Ketua DPRD Pimpin Paripurna Memperingati Hari Jadi Kota Arga Makmur ke 45