Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 18 Mei 2020 - 19:16 WIB

Polsek Batik Nau Serah Terima Tersangka Tahap -2 Kejaksaan Atas Meninggalnya RM

Senin 18 Mei 2020

Pagucinews.com – Tersangka Sopian (41) atas dugaan meningalnya seorang  akibat  kesalahanya kealpaanya  di  serah terimakan tahap II ke pihak Kejaksaan Negeri  Arga Makmur oleh Polsek Batik  Nau.Senin (18/05/2020)

Dugaan Tindak Pidana Karena kesalahanya (kealpaanya)  mengakibatkan RM (29) meninggal sebagaimana dimaksud dalam pasal 359 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 633 – A / IV / 2020 / BKL / RES BKL.UTARA/ SEK BATIK NAU, tanggal 13 April 2020.

Kapolsek Batik Nau Ipda Susilo,SH.MH menuturkan, telah dilaksanakan serah terima Tersangka dan Barang Bukti  (Tahap -2) kepada  JPU Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dalam perkara dugaan Tindak Pidana Karena kesalahanya (kealpaanya)  mengakibatkan orang lain meninggal.

Serah terima tersangka dugaan meninggalnya seorang di terima oleh  JPU Kejaksaan Negeri Arga Makmur  Bengkulu Utara  Juanda Panjaitan,SH.

“Iya dugaan atas meninggalnya seorang oleh tersangka Sopian yang telah di serah terimakan ke pihak kejari arga Makmur maka tersangka menjadi tahanan kejaksaan Arga Makmur,” terang Kapolsek.(*)

Redaksi : PGN

Spread the love
Baca Juga  Operasi Antik Nala 2020 Polda Bengkulu Dan Polres Sudah Mengamankan 15 Tersangka

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Musrenbang Kabupaten BU, Visi ,”Mahabban, “Bengkulu Utara Maju, Hibat, Sejhatra, Bahagia Berkelanjutan

Bengkulu Utara

Pemdes Jogja Baru Melaksanakan Kegiatan Rutin Posyandu Balita

Bengkulu Utara

Sinta, Uluran Tangan Para Dermawan Sangat Diharapkan

Bengkulu Utara

Oknum Anggota DPRD Diduga Makelar Amdal, Ini Kata DPW PAN Prov Bengkulu

Hukum & Peristiwa

Kapolres Kaur Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers, Serta Santuni Anak Yatim dan kaum Duafa

Bengkulu Utara

Harta Kekayaan Orang Nomor 1 BU,  Lima Tahun Menjabat Meningkat Tajam

Bengkulu Utara

Belusukan Kedesa Bupati Mian Sampaikan Progeris Pembangunan Bengkulu Utara

Hukum & Peristiwa

Polda Bengkulu Resor Polsek Kaur Utara Bagikan Sembako Warga Terdampak Covid-19