Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Selasa, 1 September 2020 - 12:33 WIB

Ini Pergub No 22 Tahun 2020 Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Selasa 1 September 2020

Pagucinews – Dikeluarkannya Peraturan Gubernur ( Pergub ) Bengkulu No 22 Tahun 2020 tentang penerapan Disiplin Dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 tanggal 26 Agustus 2020, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran menyatakan siap mendukung sepenuhnya penerapan pergub dengan pendisiplinan terhadap masyarakat.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., hari ini ( 01/09/20 ) ketika ditemui di meja kerjanya di Ruang Bid Humas Polda Bengkulu. Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Untuk mendukung penerapan Pergub tersebut pihaknya akan rutin memberikan himbauan kepada masyarakat yang ditemui  di berbagai macam tempat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah ditengah Adaptasi Kebiasaan Baru.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Selain memberikan himbauan secara langsung, pihaknya juga telah memasang ratusan spanduk dan baliho di tempat – tempat strategis tentang penggunaan masker bagi masyarakat yang bertujuan ketika masyarakat melihat baliho atau spanduk tersebut dapat sadar dengan sendirinya.

” Kami akan sepenuhnya mendukung penerapan Pergub yang telah dikeluarkan. ” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Selama pendisiplinan masyarakat sesuai dengan pergub yang telah dikeluarkan, Pihaknya akan bersinergi dengan instansi terkait untuk melaksanakan patroli di seluruh kawasan yang ada di Kota Bengkulu baik Itu di Kawasan Wisata ataupun di jalan – jalan.

” Iya kita akan laksanakan patroli pendisiplinan, Polri akan mendampingi Pol PP dan gugus tugas dalam penegakan disiplin kepada masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker nanti akan didenda sesuai dengan Pergub sebesar Rp.100.000, ” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.(rls)

Baca Juga  Kepala BPOM Bengkulu Audiensi Bersama Bupati Arie Septia Adinata

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Unsur Pimpinan DPRD kabupaten Bengkulu Utara Mengikuti Musrenbang RKPD Tahun 2026

Bengkulu Utara

SH Diduga Melakukan Perbuatan Melangar Hukum, Dikenakan Pasal 378 KUHPidana

Bengkulu Utara

Tak Kunjung Hidup PLN, Aktivitas Konsumen Terganggu

Bengkulu Utara

Pemkab BU, Rakor Pengamanan Aset Tanah Milik Pemerintah

Bengkulu Utara

Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemdes  Air Putih Panen Cabe

Bengkulu Utara

Suasana Pagi Yang Sehat Tanpa Polusi Udara, Ayo Ikuti Car Free Day

Bengkulu Utara

Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Berpesan Peserta UKW Jangan Bangga Jadikan Penyemangat

Bengkulu Utara

Direktur Perumda Ingatkan Pemasangan Baru Sambungan Pipa Harus Sesuai Ketentuan