PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Melalui Dinas Bapenda melaksankan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Optimalisasi Capaian Pemungutan PAD Tahun 2026, terutama dalam menghadapi potensi pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat pada tahun mendatang.
Baca Juga
Jembatan Gantung Desa Ketapi, Serah Terima Renovasi Oleh Tim
Kepala Bapenda Masrup, dalam sambutanya menyampaikan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Optimalisasi Capaian Pemungutan PAD Tahun 2026 di Ruang Command Center Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (3/11/2026).
Dalam Penyampaianya, Masrup mengatakan pentingnya memaksimalkan seluruh potensi pajak daerah tanpa harus menaikkan tarif pajak, peningkatan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan menjadi salah satu kunci untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga
Website Diretas, Puan Minta BSSN Berbenah Diri
Berharap masyarakat semakin tertib membayar pajak, penerimaan daerah berpeluang meningkat sehingga dapat membantu mengimbangi berkurangnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat. Meski demikian, ia menyadari peningkatan PAD belum tentu dapat sepenuhnya menutup kekurangan anggaran akibat kebijakan pemangkasan tersebut.
“Ia mengingat tahun depan akan ada lagi pemangkasan dari pusat, pemerintah daerah mengoptimalkan pajak daerah kita. Kita tidak menaikkan pajak, tetapi jika masyarakat bisa disiplin membayar pajak, insyaallah bisa menutupi kekurangan walaupun tidak 100 persen,” Kata Masrup.
Baca Juga
9 Batu Akik Termahal di Dunia, Ternyata Ada yang Ratusan Miliar Lho
Sementara Wakil Bupati Sumarno,dalam arhanya berharap realisasi penerimaan pajak daerah pada 2026 dapat melampaui capaian tahun sebelumnya. Untuk mencapai target tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa diminta berperan aktif mendukung optimalisasi pemungutan pajak.
Dalam evaluasi tersebut, Sumarno turut menyoroti masih adanya desa yang tingkat kepatuhan pembayaran pajaknya sangat rendah, bahkan tercatat mencapai nol persen. Kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapat perhatian karena aparatur pemerintah desa seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak.
Baca Juga
Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Musnakan BB Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap
“Ia ada desa yang 0 persen, ini sangat mempriatinkan. Perangkat desa mendapat honor, masa tidak membayar pajak? Kesadaran ini wajib disampaikan. Ini menjadi tugas kita bersama, para camat yang berhadapan langsung dengan kepala desa. Harapannya ke depan tidak ada lagi desa yang 0 persen,” ujarnya.
Wabup meminta para camat meningkatkan koordinasi dan pembinaan kepada kepala desa serta perangkat desa. Pemerintah kecamatan diharapkan memastikan informasi mengenai kewajiban membayar pajak tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Dengan demikian, kepatuhan pembayaran pajak dapat meningkat dan tidak ada lagi desa yang mencatatkan realisasi pembayaran nol persen.(Adv)
Redaksi – Suliswan





















































