Home / Bengkulu Utara

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:27 WIB

Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Musnakan BB Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap

PAGUCINEWS.COM – Kejakasaan Negeri Bengkulu Utara melaksanakan pemusnahan putusan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijde).

Baca Juga/Kades dan Sekdes  Talang Renah Dijebloskan ke Jeruji Besi Diduga Korupsi DD

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Ristu Darmawan,SH.MH dalam penyampaianya saat pemusnahan barang bukti tersebut mejelaskan berdasarkan keputusan pengadilan negeri arga makmur yang berkaitan Barang Bukti (BB) yang di rampas untuk dimusnakan.

Tahun 2024 tahap 2 amar putuskan memerintahkan barang bukti untuk di musnakan, perkara Oharda Berjumlah 9 perkara, perkara kamnegtgbum 14 perkara kesemuanya ini, yang di rampas untuk dimusnakan.

Sementara terdakwa perkara Oharda berjumlah 9 orang yang ditangani oleh Jpu Trias Prastyoni Ngrum,SH di kenai dengan pasal363 ayat (2) KHUP

Baca Juga/Arie – Sumarno Peroleh Suara 94,50 Persen Pilkada Bengkulu Utara 27 November 2024

Perkara Kamnegtigbum 14 orang dengan Jpu Robin Apriansya, AH. SH dikenai dengan Pasal 81 ayat(1) UU No 23 tahun 2022.

Atas keputusan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap telah di musnakan di halaman kejaksaan negeri Bengkulu utara,Rabu 4 November 2024.

Hadir pemusnahan BB tersebut di saksikan oleh Sekda H.Pitrianyasyah, Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.Ip, pihak pengadilan negeri arga makmur, polres Bengkulu utara serta pejabat lingkungan pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara.Terang Ristu Darmawan (**)

Redaksi -Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Kapolda Bengkulu Serahkan DIPA RKA-K/L, Titik Dimulainya Kegiatan Sesuai Perencanaan

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Suka Rami MusrenbangDesa RKPDes Tahun 2027

Bengkulu Utara

Anggota DPRD Aliantor Dukung  Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim di BU

Bengkulu Utara

Pentingnya Memahami Pengelolaan Keuangan Desa, Pemdes Balam Gelar Pelatihan

Bengkulu Utara

32 KK Warga Desa Pasar Palik Terima Bantuan Ternak Kambing

Bengkulu Utara

Menghadapi Bulan Ramadhan 1444 H Bupati Buka Rapat Koordinasi Inflasi Daerah

Bengkulu Utara

Satuan Unit Reskrim Polsek Padang Jaya Ungkap Kasus Tindak Pidana Kesehatan

Bengkulu Utara

Kepala BKAD Bengkulu Utara Optimis Pembahasan APBD-P 2025 Rampung Sebelum Bulan September

Advertorial

Paripurna Pandangan Umum 7  Fraksi DPRD Bengkulu Utara